CARITAU JAKARTA - Instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di di Jalan Sultan Agung, Jakarta, Rabu, (9/8/2023). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pemilik kabel menjuntai jika tidak segera di benahi. (CARITAU - MUNZIR)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...