CARITAU JAKARTA – Pemerintah telah memberi lampu hijau untuk kegiatan mudik Lebaran 2022. Bakal ada puluhan juta pemudik yang akan memanfaatkan momen untuk merayakan hari raya di kampung halamannya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, penduduk yang mudik harus sudah menerima setidaknya dua kali vaksin COVID-19 ditambah vaksin booster. Sementara syarat tes Covid-19 juga ditiadakan.
Baca Juga: Surya Paloh Soal Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi: Sayang Kalau Itu Dilakukan
"Berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (24/3/2022).
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan terkait syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik Idul Fitri 2022, yakni terkait syarat perjalanan luar negeri tidak perlu melakukan karantina namun tetap harus melakukan tes PCR dengan hasil negatif. Sementara terkait mudik, masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster dengan prokes ketat.
Adita menyatakan, untuk mendindaklanjuti hal tersebut, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni: Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.
"Nantinya, Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19," ujanya.
Menurutnya, SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari COVID-19.
Adapun, petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan didiskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak Polri, di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.
"Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat," tuturnya.
Kemenhub juga mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini. (IRW)
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tandatangani Keppres Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
adita irawati idul fitri 2022 jokowi kemenhub kementerian perhubungan mudik lebaran presiden joko widodo
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...