CARITAU TERNATE – Jepang berminat terhadap komoditas bahan bakar terbarukan berupa pelet kayu asal Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), yang ramah lingkungan dan banyak digunakan di negara maju, terutama yang memiliki empat musim.
"Kami telah melakukan serangkaian tahapan penilaian tempat, pemeriksaan fisik dan kesehatan produk, serta dokumen pendukung persyaratan ekspor sebelum penerbitan Phytosanitary Certificate," kata Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan, di Ternate, Rabu (6/3/2024).
Menurut Willy, Phytosanitary Certificate merupakan jaminan kesehatan produk yang diekspor, serta persyaratan yang harus dipenuhi di negara tujuan, di mana Jepang merupakan salah satu pasar yang sangat potensial bagi produk kayu bakar Indonesia.
Sebanyak 9.501,402 ton pelet kayu produksi Kepsul telah diekspor perdana de Jepang. Pelet Kayu yang diproduksi PT Sumber Graha Maluku (Sampoerna Kayoe Grup) di Kepulauan Sula nilainya Rp23,4 miliar atau US$ 1,6 juta.
Ekspor pelet kayu ke Jepang dilakukan melalui Terminal Khusus Pelabuhan milik PT Mangole Timber Producers di Desa Falabisahaya, Kabupaten Kepsul.
Pejabat karantina telah melakukan serangkaian pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik, dan kesehatan, sebelum menerbitkan Phytosanitary Certificate terhadap komoditas ekspor tersebut.
Badan Karantina Indonesia berkomitmen penuh dalam memfasilitasi layanan percepatan sertifikasi ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Komitmen diwujudkan dalam bentuk digitalisasi layanan perkarantinaan, yang dimulai dari permohonan pemeriksaan karantina secara online, pembayaran PNBP yang langsung masuk ke kas negara, hingga penerbitan Phytosanitary Certificate secara digital dan paperless.(HAP)
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...