CARITAU TOKYO - Pemerintah Jepang telah mengumumkan rencana ambisius untuk meningkatkan jumlah orang asing yang diterima dengan visa pekerja terampil secara signifikan dalam lima tahun mendatang. Menurut sumber yang akrab dengan masalah ini pada hari Selasa, Jepang bermaksud menerima hingga 800.000 pekerja asing, sebagai respons terhadap kekurangan tenaga kerja yang semakin mendesak.
Upaya ini terfokus pada penambahan industri transportasi jalan raya, kereta api, kehutanan, dan kayu sebagai target sistem visa. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja yang terus meningkat, yang telah menjadi perhatian utama pemerintah.
Pada tahun fiskal 2023 yang berakhir pada bulan Maret, pemerintah hanya memperkirakan menerima sekitar 345.150 orang. Namun, target ambisius mereka untuk lima tahun ke depan menunjukkan peningkatan lebih dari dua kali lipat dari jumlah sebelumnya. Hingga akhir November tahun lalu, sekitar 200.000 orang telah bekerja dengan status Pekerja Berketerampilan Khusus No. 1, mencakup 12 sektor yang berbeda, mulai dari konstruksi hingga pertanian.
Meskipun pandemi virus Covid-19 telah memperlambat pertumbuhan jumlah pekerja asing, permintaan ini secara bertahap meningkat, terutama dari pekerja magang. Dalam tinjauan mereka terhadap sistem visa, pemerintah juga berencana untuk memperluas operasi yang terkait dengan tekstil di industri manufaktur.
Dalam lima tahun mendatang, pemerintah memperkirakan akan menerima sekitar 34.000 pekerja di empat sektor baru yang dipertimbangkan untuk dimasukkan, dengan sektor transportasi jalan raya diperkirakan menghadapi kekurangan tenaga kerja yang signifikan. Industri perkeretaapian diharapkan menerima sekitar 3.800 pekerja baru, sementara sektor kehutanan dan perkayuan masing-masing diperkirakan akan mendapatkan 1.000 dan 5.000 pekerja.
Keputusan mengenai perluasan cakupan industri ini dijadwalkan akan diambil oleh pemerintah Jepang pada akhir bulan ini. Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja yang semakin mendesak di negara ini.
Angin Segar untuk Pekerja Indonesia?
Menurut studi terbaru dalam bidang Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, pada Oktober 2023, tercatat lebih dari 2.048.675 tenaga kerja asing yang bekerja di Jepang. Angka ini mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah negara tersebut.
Krisis kependudukan yang melanda Jepang menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan drastis jumlah pekerja asing. Menurut laporan The Japan Times, jumlah penduduk Jepang termasuk penduduk asing pada 1 Januari 2023 mencapai 125.416.877 orang, mengalami penurunan sebanyak 511.000 orang dari tahun sebelumnya.
Meskipun menghadapi tantangan krisis kependudukan, Jepang justru membuka peluang bagi tenaga kerja asing untuk berkontribusi dalam pasar kerja mereka. Hal ini terbukti dengan peningkatan signifikan jumlah pekerja asing, termasuk dari Indonesia.
Pekerja asal Indonesia yang bekerja di Jepang mengalami peningkatan hingga 56% dibandingkan tahun sebelumnya. Data dari CNBC Indonesia menunjukkan bahwa jumlahnya mencapai 121.504 orang.
Dari total pekerja asing di Jepang, sebanyak 26,5% di antaranya tinggal di Tokyo, dengan jumlah mencapai 542.992 orang. Ini menunjukkan pentingnya Tokyo sebagai magnet bagi pekerja asing dalam mencari peluang kerja di Jepang.
Tentunya, dengan rencana pemerintahan Jepang yang membuka tenaga kerja asing di negaranya, tidak menutup kemungkinan bagi warga Indonesia yang tertarik di Negeri Sakura. (RMA)
tenaga kerja di Jepang pekerja indonesia resesi penduduk kbri tokyo
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024