CARITAU MAKASSAR – Selama tiga bulan atau Januari-Maret 2022, tercatat 100 kasus aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Makassar.
Kepala DPPPA Makassar Achi Soleman mengaku prihatin karena mayoritas kasus yang dilaporkan adalah anak berhadapan dengan hukum dan kekerasan seksual terhadap anak.
“Per 31 Maret 2022, laporan yang masuk ke kita sudah sekitar 100 kasus,” ungkap Achi, di Makassar, Sabtu (2/4/2022).
Menurut Achi, program Jagai Anakta’ (Jaga Anak Anda) yang dicanangkan Pemkot Makassar harus lebih dimasifkan.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini murni dilakukan oleh tetangga, ada juga kerabat. Jadi upaya Jagai Anakta dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus lebih dimaksimalkan lagi,” jelasnya.
Berdasarkan data DPPPA Makassar, jika dibandingkan periode sama 2021, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak mengalami peningkatan karena tahun lalu hanya sekitar 60 kasus.
Kalaupun ada hal positif, meningkatnya jumlah kasus yang dilaporkan ke DPPPA menunjukkan progress karena para korban tidak takut lagi melaporkan kasus kekerasan yang dialami.
“Jangan menganggap kasus kekerasan seksual itu adalah aib. Itu bukan dan jangan (menganggap seperti itu). Makanya kita harus lapor sehingga pelakunya bisa diberikan sanksi atau hukuman yang setimpal,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait mitigasi dan pendampingan kasus yang ada di UPT PPA.
"Kita selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus yang ada," tandasnya.(KEK)
dinas pemberdayaan perempuan dan anak dpppa kekerasan perempuan dan anak makassar. kekerasan seksual
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...