CARITAU MUAROJAMBI - Pengumpul limbah minyak mengangkat jeriken kosong di lokasi pengeboran minyak bekas penertiban di Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Rabu (5/10/2022). Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang saat ini tengah menunggu keputusan pusat terkait pengusulan legalisasi pertambangan rakyat di daerah itu yang telah disampaikan sejak tahun lalu. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024