CARITAU MUAROJAMBI - Pengumpul limbah minyak mengangkat jeriken kosong di lokasi pengeboran minyak bekas penertiban di Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Rabu (5/10/2022). Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang saat ini tengah menunggu keputusan pusat terkait pengusulan legalisasi pertambangan rakyat di daerah itu yang telah disampaikan sejak tahun lalu. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Pasca Banjir Bandang di Nagari Koto Tuo
Aksi Warga Tutup Jalan Wisata Senggigi
Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung I...
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi Lontarkan Abu V...
RI-China Jajaki Kerja Sama Bangun Pusat Riset Peng...