CARITAU JAKARTA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan mulai Jumat (4/2/2022) pihaknya akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 50%. Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga akan membatasi durasi belajar yang ditentukan maksimal empat jam.
"PTM terbatas di DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas dengan durasi belajar maksimal 4 jam pelajaran per hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).
Nahdiana mengungkapkan pembatasan kapasitas dan durasi belajar di sekolah bertujuan untuk meminimalkan penyebaran virus COVID-19, khususnya varian Omicron.
Di samping itu, pihaknya juga akan memberi kebijakan kepada orang tua murid untuk memberi opsi mengizinkan anaknya mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Kami pun terus mengevaluasi kegiatan PTM dan mengikuti seluruh instruksi dari Pemerintah Pusat dan Satgas COVID-19. Sekolah juga masih memberikan pilihan kepada orang tua/wali murid untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," ujarnya.
Hal tersebut, menurutnya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) No. 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Selain itu, pihak Pemprov juga memastikan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut akan melaksanakan evaluasi kegiatan PTM secara berkala. Timbulnya klaster COVID-19 bakal diantisipasi.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan terus mengevaluasi kegiatan PTM ini. Fokus utama kami jangan sampai terjadi klaster COVID-19 di sekolah. Oleh sebab itu, kami sangat menekankan kegiatan PTM mematuhi protokol kesehatan secara ketat," tambahnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta selain berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 turut melakukan program active case finding (ACF) melalui Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama dalam konteks pendidikan dan kesehatan.
Hal itu dilakukan untuk memantau secara ketat pelaksanaan PTM terbatas dengan melakukan swab PCR kepada warga sekolah sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah.
"Kami mengimbau juga kepada masyarakat luas untuk senantiasa menjaga prokes di setiap kegiatan agar tidak meluasnya penularan COVID-19," pungkasnya. (GIBS)
disdik dki jakarta mulai gelar ptm 50t% durasi belajar 4 jam
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...