CARITAU JAKARTA - Inisiator Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing menilai janggal terhadap Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp517 miliar kepada PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) sebagai anak usaha dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pengerjaan seluruh proyek intermediate treatment facility (ITF) di Jakarta.
Jim mengatakan, pihaknya melihat bahwa skema Engineering - Procurement - Construction (EPC) atau sistem kontraktor yang akan dilakukan pada proyek ITF berpotensi menjadi jebakan batman lantaran seharusnya Jakpro menyiapkan full capex proyek sesuai perhitungan yakni sekitar Rp5 triliun.
Baca Juga: Pj Heru: Jadikan Momen Lebaran untuk Bersyukur dan Pererat Persaudaraan
"Skema yang diatur saat ini kan nanti pihak ketiga atau perusahaan kontraktor akan biayai ini di awal atau saat konstruksi, tapi kalau nantinya total pembiayaan enggak bisa dibayarkan oleh Jakpro, saham Jakpro di JSL akan diserahkan ke perusahaan ketiga itu, akibatnya saham Jakpro secara otomatis terdilusi menjadi minoritas. PJ Gub Heru mesti waspada," kata Jim Lomen di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, JSL merupakan perusahaan yang sudah terbentuk sebelum proyek ITF ini muncul, sehingga ada potensi penjualan aset saham atau milik daerah jika ditengah jalan Jakpro tidak bisa membayar sisa kebutuhan proyek.
Menurut Jim, keadaan tersebut seharusnya tidak dapat ditentukan sepihak oleh Jakpro atau JSL lantaran harus mendapat persetujuan Pemprov dan DPRD sebelumnya.
"Skema ini enggak lazim lah karena harusnya enggak ada pengalihan saham mayoritas untuk lelang mitra kontraktor. Tapi pun akan lain cerita kalau kontraktor dan Jakpro bikin perusahaan baru dan punya kesepakatan atau perjanjian bisnis," ujar Jim.
Jim pun meminta Pemprov DKI, dalam hal ini Asisten Perekonomian dan Keuangan serta Asisten Pembangunan untuk buka suara apakah sudah ada kesepakatan terkait dengan skema pembangunan ITF tersebut.
"Ya pihak terkait buka suara harusnya, Asperkeu, Asbang, atau dinas LH ya karena proyek ini digagas kan bukan pada era nya Pak Heru," ucapnya.
Ia pun merasa heran kenapa DPRD DKI begitu ngotot ingin menggulirkan hak angket pada rencana perubahan teknologi pengolahan sampah dari ITF menjadi RDF yang sebelumnya disampaikan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Lah Dewan malah ngotot mau Angket, ada apa dengan ITF ini? Publik wajar merasa aneh karena dalam kajiannya bahwa RDF jelas lebih ekonomis, tidak menghabiskan uang negara dan logis terkait sistem perubahan energinya," tandasnya.
"Kemudian, boleh tunjukan kalau ada satu saja contoh yang sudah berhasil menggunakan teknologi ITF biar ada komparasi, ada perbandingan, ada studi bandingnya, karena dari kajian yang ada ITF itu potensi habisin uang Pemprov lewat tipping fee yang sangat mahal, Pemprov juga harus bayar tiap tahun," pungkas Jim. (DID)
Baca Juga: Hari Ini, UMP 2024 DKI Jakarta akan Diumumkan
pj gubernur dki heru budi hartono jakarta barometer itf sunter pt jakpro pemprov dki
Sudah Dirasakan Maysarakat, Ini Sederet Bukti Kine...
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahan...
Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Pere...
Panglima Dozer Instruksikan Relawan Gaspol Menangk...
DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah untuk Pilkada...