CARITAU MAKASSAR – UNICEF Indonesia mengakui Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan Provinsi Pertama yang mengembangkan Rencana Aksi Provinsi untuk menindaklanjuti Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pendidikan UNICEF Indonesia, Katheryn Bennet pada Launching inovasi PASTI BERAKSI (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi) di Baruga Pattingalloang, Makassar.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya atas upaya-upaya luar biasa yang telah dilakukan dalam membantu anak anak yang tidak bersekolah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan (Andi Sudirman Sulaiman). Sulawesi Selatan merupakan Provinsi Pertama yang mengembangkan Rencana Aksi Provinsi untuk menindaklanjuti Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah,” kata Katheryn Bennet, di Makassar Jumat (29/7/2022).
Dengan diluncurkannya Program PASTI BERAKSI hari ini oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, ia sangat berharap kemajuan yang lebih menggembirakan dapat dicapai dalam membantu anak-anak yang tidak bersekolah untuk kembali belajar.
UNICEF Indonesia, kata dia, merasa bangga bisa menjadi bagian dari upaya kolaborasi di Sulawesi Selatan ini dalam memastikan anak-anak yang tidak bersekolah memiliki kesempatan kedua untuk belajar.
“Kerja sama antara UNICEF dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, (beberapa tahun lalu) melalui rintisan Program Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bone dan Takalar, telah memberikan hasil yang sangat menggembirakan. Melalui kerja keras pemerintah provinsi, kabupaten, desa, dan kelompok masyarakat, hasil luar biasa tersebut telah berhasil direplikasi ke 10 kabupaten lainnya,” ungkapnya.
Upaya-upaya yang telah dilakukan telah berhasil memfasilitasi dikembangkannya strategi dan intervensi yang relevan yang mewujudkan kesempatan belajar kedua bagi anak yang tidak sekolah.
“Ini merupakan hasil yang sangat patut kita banggakan. Berinvestasi dalam pendidikan, pertumbuhan dan perkembangan anak-anak ini adalah investasi untuk masa depan Indonesia,” akunya.
Diketahui, PASTI BERAKSI hadir sebagai salah satu solusi sehingga para pemangku kepentingan bisa bersatu menyusun rencana aksi hingga implementasi di lapangan dalam upaya mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah baik di sekolah formal maupun non formal serta mencegah anak beresiko putus sekolah agar tidak putus sekolah.
Untuk mendukung percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemprov Sulsel telah menerbitkan Pergub Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),
Inovasi PASTI BERAKSI menyediakan sistem pendataan berbasis data By Name By Address sehingga penanganan ATS dapat lebih efektif melalui intervensi yang tepat dan sasaran penerima manfaat yang lebih akurat. Kolaborasi dilakukan dari hulu ke hilir secara tuntas melalui pemanfaatan data yang akurat diharapkan mampu mengatasi permasalahan ATS di Sulawesi Selatan. (KEK)
jadi provinsi pertama kembangkan rencana aksi penanganan anak tidak sekolah unicef puji pemprov sulsel anak putus sekolah
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...