CARITAU ACEH UTARA - Peserta mengikuti prosesi sidang isbat pernikahan pada gelaran sidang terpadu isbat nikah di kantor Bupati Aceh Utara, Aceh (29/5/2024). Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bekerja sama dengan Pengadilan Agama menggelar sidang terpadu isbat nikah yang diikuti 176 pasangan untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas dan administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024