CARITAU MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel angkat bicara terkait kasus bunuh diri seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial BR di Kelurahan Pakkie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Senin (19/9/2022) lalu.
Diketahui, sebelum melakukan gantung diri, BR terlebih dahulu menghilangkan nyawa kedua anaknya dengan cara diberi minum racun,
Sekretaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakry mengaku miris akan kejadian ini.
"Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW menjelaskan bahwa barang siapa yang mencelakai dirinya yang menyebabkan ia mati, maka ia telah menceburkan dirinya ke dalam neraka," kata Muammar melalui rilis yang diterima caritau.com, Rabu (21/9/2022).
Ia menjelaskan, tindakan bunuh diri merupakan tindakan yang mengakhiri hidupnya dengan su'ul khatimah dan digolongkan sebagai bentuk kekufuran, bahkan ada ulama mengatakan bahwa itu kekal di neraka.
Ia bahkan mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika misalnya berutang kepada seseorang.
"Oleh karena itu, kasus yang terjadi diharapkan itu tidak terulang, sehingga masyarakat perlu berhati-hati ketika misalnya berutang kepada seseorang agar tidak berutang di rentenir, kita juga perlu cerahkan masyarakat agar menghindari yang namanya berutang kepada orang lain. Kebutuhan-kebutuhan pokok lah yang pertama dipikirkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Ia juga berpesan untuk menghindari berutang hanya karena persoalan gengsi, misalnya ingin membeli barang yang tidak diperlukan apalagi berutang pada rentenir, itu sangat bermudharat.
Untuk menghindari hal tersebut terjadi lagi, Sekum MUI mengharapkan setiap keluarga sebaiknya terbangun kekerabatan dan keakraban internal keluarga.
Kepala keluarga seharusnya memaksimalkan peran sebagai kepala rumah tangga untuk pembinaan keluarganya, pembinaan putra-putri, karena yang paling bertanggung jawab di keluarga adalah tentu suami.
"Kepala keluarga harus memperhatikan kehidupan keluarganya, kehidupan pendidikan, kehidupan akhlak dan kehidupan sosial ekonomi," tegasnya.
Selain itu, pemerintah proaktif apalagi dengan naiknya semua bahan pokok. Pemerintah dalam hal ini pimpinan tertinggi dalam satu lingkup daerah misalnya RT, kecamatan, atau kelurahan itu harus proaktif melihat apa yang terjadi di masyarakat.
"Kebijakan-kebijakan yang sifatnya nasional juga harus pro kepada masyarakat miskin," tuntasnya. (KEK)
irt di pinrang gantung diri bunuh diri adalah su’ul khatimah bunuh diri dilarang agama
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...