CARITAU PINRANG – Abdul Rahim warga Kompleks BTN 3 Berlian, Kecamatan Warang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku sudah 16 kali disuntik vaksin Covid-19. Ternyata setelah diusut, Rahim masuk kategori orang dalam gangguan jiwa (ODJG).
Dari video yang beredar, Rahim mengaku sudah 16 kali disuntik vaksin dengan bayaran Rp800 ribu setiap kali disuntik.
"Saya sudah melakukan vaksinasi menggantikan orang. Adapun yang disuntikkan ke saya 16 kali sebagai penganti dan upah yang diberikan antara Rp100-Rp800 Ribu rupiah," ungkap Abdul dalam video yang beredar di media sosial.
Di video tersebut Abdul memaparkan bahwa dirinya sudah melakukan hal itu sejak November 2021. Alasannya, karena ia mendapatkan uang dari hasil suntik vaksin itu dan mendapat sertifikat vaksin.
Kasus ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pinrang Dyah Puspita Dewi. Namun, Diah juga menyoroti penyakit gangguan jiwa yang diidap Rahim.
"Orangnya sudah diamankan dan merupakan ODGJ," ungkapnya.
Hal tersebut dikuatkan dengan pernyataan Camat Warang Sawitto, Sinapati. Ia mengkonfirmasi bahwa Rahim adalah benar warganya dan mengalami gangguan jiwa.
"Dia tidak waras. Dia pernah jadi pemakai obat-obatan terlarang. Itu makanya kalau bicara sering tidak nyambung juga," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Watang Sawitto AKP Yusuf Badu mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mengamankan Rahim. Namun keluarga Rahim meminta agar Rahim dibebaskan.
"Kita tidak lakukan penahanan karena disamping tidak ada laporan, itu satu kampung tahu di Pinrang kalau dia tidak waras. Yang jemput itu keluarganya dan bilang ada gangguan kejiwaannya," tandasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024