CARITAU JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional/NFA (National Food Agency) Arief Prasetyo Adi mewajibkan para importir untuk menyerap kedelai petani lokal sebagai upaya penguatan stok kedelai nasional.
“Penguatan stok tersebut merupakan upaya menciptakan ekosistem pangan dalam negeri dan menjaga ketersediaan pangan kedelai,” kata Arief dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Plt Mentan Tegaskan Ada 140 Importir Sudah Kantongi Izin Impor Bawang Putih
Upaya tersebut dilakukan dengan bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, BUMN pangan, Bulog, swasta dan asosiasi.
“Di Indonesia marketnya sudah ada karena minat konsumsi kedelai seperti tahu tempe cukup tinggi. Saat kedelai harganya baik, bahkan lebih baik dari luar negeri, ini kesempatan kita untuk menanam kedelai. Memang butuh proses menanam dan bibitnya yang perlu disiapkan, namun gerakan menanam kedelai ini juga yang diamanahkan Presiden Joko Widodo," katanya.
Kepala Badan Pangan Nasional mengungkapkan bahwa minat petani untuk menanam kedelai masih minim dibandingkan seperti padi dan tebu, lantaran harga kedelai di tingkat petani masih rendah sehingga berdampak pada keengganan menanam kedelai.
Sebelumnya, lanjut Arief, Holding BUMN pangan ID FOOD melalui PT Sang Hyang Seri telah memulai budidaya penanaman kedelai di areal lahan pertanian milik PT SHS di Sukamandi, Subang Jawa Barat sejak Maret 2022 bekerja sama dengan akademisi Universitas Gadjah Mada.
"Jaga harga kedelai di tingkat petani dan serap produksinya menjadi pendorong untuk meningkatkan minat menanam kedelai dan penguatan stok kedelai nasional," kata Arief dikutip Antara.
Dia menyebut bahwa harga acuan kedelai di tingkat petani saat ini di kisaran Rp8.500 per kg. Oleh karena itu Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan pemangku kepentingan lainnya akan menyiapkan regulasi baru harga acuan kedelai di tingkat petani.
Badan Pangan Nasional berperan untuk memperbarui harga acuan mengikuti perkembangan sarana produksi yang dibutuhkan petani, memperhatikan situasi perdagangan global, serta menjamin kepastian harga dan pasar bagi produk petani.
“Dengan begitu diharapkan petani dapat terlindungi dan bisa mengembangkan produksinya, serta secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan impor kedelai,” kata Arief.(HAP)
Baca Juga: Bapanas Sentil Importir Gula yang Hanya Cari Untung
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...