CARITAU JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya. Pembayaran THR juga harus dilakukan sekaligus, alias tanpa dicicil.
"Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik," kata Menaker, dalam pernyataannya, dikutip Minggu (10/4/2022).
Ida Fauziyah menjelaskan tujuan dari pemberian THR lebih dari 1 bulan gaji, yaitu agar daya beli para pekerja semakin meningkat. Membaiknya daya beli tentu saja akan menggerakkan roda ekonomi agar dapat berputar lebih kencang.
"Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja. Tidak ada ruginya. Upah para pengusaha yang murah hati insya Allah akan besar pahalanya di akhirat nanti. Bisnisnya pun bakal jadi berkah karena didoakan terus oleh pekerjanya," tambahnya. (IRW)
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...