CARITAU BANDUNG – Petugas Satpol PP bersiap untuk menyegel Mal Festival Citylink di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/2/2022). Satuan Tugas COVID-19 Kota Bandung memberikan denda serta menyegel sementara Mal Festival Citylink selama tiga hari imbas dari adanya kerumunan dalam pertunjukan barongsai saat perayaan Tahun Baru Imlek pada Selasa (1/2/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi).
Pemanfaatan Sumber Mata Air di Grobogan
Benteng Patua Tomia
Malam-Malam Tiba dari Palopo, Cagub Andi Sudirman...
Kebakaran Gudang Produksi Furniture di Bekasi
Bawaslu Apresiasi Penegakan Hukum Pemilu 2024