CARITAU JAKARTA - Terkait dengan pencabutan status pandemi COVID-19, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi menyatakan pihaknya mendukung pemerintah.
"Posisi IDI dalam hal ini adalah mendukung upaya pemerintah dalam pencabutan status pandemi COVID-19," katanya dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Adib mengatakan pihaknya juga mengapresiasi pemerintah atas pencabutan status pandemi COVID-19, yang dilakukan berdasarkan referensi dari data perkembangan COVID-19, yang selalu diperbarui.
Dia menyebutkan dukungan ini merupakan bentuk perwujudan organisasi profesi dokter, beserta seluruh tenaga kesehatan yang senantiasa menjadi mitra pemerintah, dalam membantu penanganan pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.
"Selama itu juga, kami para dokter menjadi bagian dari upaya transformasi kesehatan di Indonesia," ujar pria yang juga menjadi Pelaksana Ketua Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) itu.
Meski demikian, dia menekankan agar masyarakat tidak terlalu larut dalam euforia pencabutan status pandemi COVID-19 dengan selalu waspada terhadap ancaman penyakit tersebut yang bisa datang sewaktu-waktu.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19 pada Rabu (21/6).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Para Capres Tidak Terjebak dalam Debat Personal
Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Vaksinasi dan Pengobatan Masih Ditanggung Pemerintah
Sementara itu, juru bicara Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito menyatakan program vaksinasi dan penanganan pengobatan pasien COVID-19 saat ini masih dijamin oleh Pemerintah.
"Saat ini vaksinasi dan penanganan pengobatan COVID-19 masih dijamin Pemerintah dan kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah," kata Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Wiku meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat. Bagi yang belum sampai dengan booster (penguat) kedua, diimbau untuk tetap menjaga imunitas tubuh.
Menurut Wiku, tanggung jawab masyarakat di masa endemi penting untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular COVID-19. Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan bahwa jumlah penerima dosis ketiga vaksin COVID-19 mencapai 38,01 persen dari total 234,66 juta sasaran.
"Angka ini masih tetap penting untuk ditingkatkan. Perbaikan kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini tidak terlepas dari peran vaksin," katanya.
Selain itu, serologi survei antibodi SARS CoV-2 masyarakat di Indonesia per Januari 2023 menunjukkan proporsi penduduk yang memiliki kadar imunitas tubuh masih terbilang tinggi, yaitu 99 persen.
Wiku menambahkan menjaga kesehatan diri dan orang sekitar, merupakan tanggung jawab setiap individu.
Pemerintah menganjurkan pemakaian masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, seperti pilek, batuk, dan bersin. (IRN)
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan RI Akan Lindungi WNI dan RS Indonesia di Gaza
idi pencabutan status covid-19 presiden joko widodo satgas covid-19 endemi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...