CARITAU JAKARTA – Hari Perempuan Internasional 2022 pada Selasa (8/3/2022) dijadikan momentum bagi massa yang tergabung dalam Partai Buruh, mahasiswa, dan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam aksinya, ada beberapa tuntutan yang mereka bawa antara lain meminta meminta DPR segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk melindungi hak-hak perempuan di Indonesia.
Baca Juga: Unjuk Rasa Hari Perempuan Internasional
Ratusan massa yang datang terlihat memadati gerbang utama gedung DPR RI dengan berbagai macam atribut seperti poster-poster, umbul-umbul hingga spanduk bertuliskan kalimat protes menuntut hak-hak perempuan.
Ratusan massa yang didominasi oleh perempuan itu menilai pemerintah belum mampu melindungi hak-hak perempuan dalam ruang publik terutama hak-hak dasar seperti hak untuk bertahan hidup, hak berpolitik, ekonomi, sosial dan budaya.
Untuk itu, massa mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk melindungi hak-hak perempuan.
"Aksi hari ini kita minta 2022 ini DPR harus mengesahkan aturan mengenai hak-hak hingga perlindungan untuk kaum perempuan," ujar salah orator dari atas mobil komando di depan gerbang gedung DPR RI.
Massa buruh menyatakan, hak-hak hingga perlindungan perempuan harus dipastikan untuk segera disahkan. Massa mengklaim akan terus melakukan aksi hingga aturan tersebut dapat disahkan oleh DPR RI.
"Kita harus pastikan kita merupakan bagian dari perjuangan untuk memenuhi hak-hak perempuan," kata orator.
Selain menuntut pengesahan RUU TPKS, massa aksi yang mewakili Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran di Jakarta juga turut mendorong Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) No 207 tahun 2016 tentang penertiban ata penguasaan tanah tanpa izin yang berhak.
Kordinator forum Penggusuran Warga Pancoran Buntu, Jakarta Selatan, Santi mendorong Gubernur Anies Baswedan untuk segera mencabut Pergub 207 tahun 2016.
Santi menilai Pergub tersebut telah menyengsarakan anak-anak dan perempuan yang menjadi korban penggusuran dan telah merampas rauang hidup kaum miskin perkotaan.
"Perwakilan kami tadi telah diterima masuk ke dalam gedung DPR, kami menyuarakan korban-korban penggusuran yang berada di Jakarta maupun di Indonesia, di mana dalam penggusuran itu sering kali terjadi tindak kekerasan yang dialami oleh anak-anak dan perempuan yang menjadi korban," ujar Santi.
Santi kembali menegaskan dan berharap kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dapat membantu mendorong Gubernur Anies Baswedan mencabut Pergub 207 tahun 2016 yang dinilai Santi telah menindas kaum miskin perkotaan.
"Kami berharap ibu Puan Maharani dapat membantu kami untuk mendorong Gubernur Anies Baswedan agar segera mencabut Pergub 207 tahun 2016 yang pada akhirnya menindas kaum miskin perkotaan," tegas Santi.
Selain itu Santi juga menyoroti sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi Indonesia. Di antaranya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, perlakuan kekerasan terhadap asisten rumah tangga, kekerasan di lingkungan kerja hingga upah yang tidak sesuai bagi pekerja perempuan.
Santi menambahkan, dalam forum, pihaknya juga menyampaikan kepada perwakilan staf Anggota Dewan Komisi X untuk mendorong pemerintah agar dapat meyelesaikan sejumlah kasus yang dialami perempuan.
"Telah kami sampaikan tadi di dalam forum pertemuan terkait permasalahan PRT, kekerasan yang dialami perempuan di pabrik hingga kasus buruh yang menerima upah tidak sesuai dengan aturan. Hak-hak itu lah yang kami sampaikan dan kami perjuangkan tadi di dalam," pungkasnya. (GIBS)
Baca Juga: Unjuk Rasa Desak Puan Maharani Sahkan RUU PRT
buruh tuntut pengesahan ruu tpks dan tolak penggusuran hari perempuan internasional hpi 2022
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024