CARITAU JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.327 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada Januari-Agustus 2023.
Pemblokiran dilakukan Bappebti dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ini dilakukan sebagai langkah stragis guna mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.
Baca Juga: Satgas Pasti Blokir 585 Pinjol Ilegal, OJK Buka Pelaporan Telepon 157
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan langkah pemblokiran pada situs web investasi ilegal itu dilakukan agar tidak merugikan masyarakat.
"Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin dan berkelanjutan terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal. Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat. Jadi, diperlukan langkah untuk meminimalisasi promosi, iklan, dan penawaran entitas ilegal di bidang PBK," kata Didid dalam keterangannya dikutip, Kamis (17/8/2023).
Meskipun Bappebti telah memblokir domain situs web entitas illegal, masih banyak ditemukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat.
Didit menekankan kepada entitas-entitas illegal yang telah diblokir tersebut agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Setelahnya, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan normalisasi dan pencabutan blokir.
Sementara Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison mengingatkan, setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti. Berikutnya, tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi penyelesaiannya. Demikian sebaliknya. Apabila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan pelaku usaha yang telah memiliki izin dari Bappebti, Bappebti dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Aldison.
Aldison mengimbau kepada entitas ilegal di bidang PBK untuk mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti serta tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya kepada masyarakat, Bappebti tidak akan lelah mengimbau agar lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK.
Aldison mendorong masyarakat selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi dan jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat.
"Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, periksa terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK. Caranya, mengakses website resmi Bappebti di tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/," tandas Aldison.
Bappebti melaporkan ada 1.327 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang telah diblokir. Catatannya tidak hanya situs web tetapi juga pemblokiran pada aplikasi, media sosial. (DID)
Baca Juga: Fisik Emas Digital Resmi Diperdagangkan di Bursa Berjangka, Bagaimana Cara Mainnya?
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...