CARITAU SURABAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mencatat penemuan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) anak di Kota Surabaya hingg 2022 ada 136 orang, terdiri dari warga ber-KTP Surabaya 55 kasus, dan KTP non Surabaya sebanyak 81 kasus. Rentang usia anak yang terkena HIV ini sekitar 1-14 tahun.
“Nah, mulai awal tahun hingga Februari 2023 ini, belum ada penemuan dan pelaporan kasus baru HIV anak di Surabaya,” kataKepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Wali Kota Eri: Anggaran Penanganan Anak di Surabaya Capai 50% APBD
Nanik menjelaskan HIV adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia yang ditularkan melalui perilaku berganti-ganti pasangan seksual dan berganti penggunaan jarum suntik yang tidak steril saat memakai narkoba suntik.
“Virus HIV ini tidak hanya menyerang pada orang dewasa, pada anak-anak juga telah ditemukan kasus HIV. Penularan virus HIV yang terjadi pada anak dikarenakan transmisi vertikal yaitu penularan melalui ibunya yang telah terinfeksi virus HIV. Penularan bisa terjadi selama kehamilan, saat persalinan dan ketika menyusui,” kata Nanik.
Nanik mengatakan pihaknya terus berupaya mencegah penularan dan menekan angka kasus HIV di Kota Surabaya, baik HIV yang dialami oleh orang dewasa maupun anak-anak.
Menurutnya, indikasi terjadinya resiko penularan HIV pada anak disebabkan oleh kurangnya kepatuhan minum obat ARV bagi ibu yang telah terinfeksi HIV, dan tidak adanya dukungan dari pasangan atau keluarga.
Oleh karena itu, Dinkes Kota Surabaya telah melakukan upaya penanganan terhadap anak-anak yang telah terinfeksi HIV itu, di antaranya melakukan pemberian pengobatan ARV Gratis, pemeriksaan Early Infant Diagnose bagi bayi usia minimal 6 minggu, pendampingan, konseling dan kunjungan rumah (homecare) untuk memperkuat kondisi psikologis pasien, dan pemberian dukungan PMT Susu untuk mempertahankan kondisi kesehatan dan meningkatkan imunitas.
Selain itu, Dinkes juga melakukan penanganan permasalahan kependudukan seperti kebutuhan Akte dan Kartu Keluarga, penguatan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) yang melibatkan ibu hamil HIV dan anak-anak dengan HIV, dan penguatan konseling oleh dokter atau psikolog di layanan HIV baik bagi pasien, pasangan pasien dan/atau keluarganya.
Nanik mengatakan Dinkes terus melakukan skrining HIV secara rutin setiap 3 bulan sekali apabila berperilaku berisiko menularkan virus HIV.
“Kami juga meminta ada keterbukaan terhadap pasangan terkait status HIV-nya, sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan untuk menurunkan risiko penularan baru,” pungkasnya. (HAP)
Baca Juga: Jelang Laga Kontra Palestina, 15 Pemain Sudah Bergabung di TC Timnas Indonesia di Surabaya
Persiapan Asrama Haji Indramayu
Pameran Seni Lukis Bandung Painting Today
Pentas 24 Jam Menari di Solo
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Dua Anggotanya d...
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...