CARITAU JAKARTA – Pelanggaran berkendara lawan arah lalu-lintas tampaknya sudah menjadi hal biasa bagi sebagian masyarakat. Namun saat terjadi kecelakaan tujuh pengendara motor melawan arah yang tertabrak truk bermuatan hebel di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023), banyak masyarakat yang justru meluapkan kekesalan kepada para pemotor yang tertabrak dan berdarah-darah karena dianggap biang keladi kecelakaan.
Menurut Budayawan Eko Ahmadi, perilaku lawan arah di jalan raya adalah bentuk kehilangan rasa malu dan kesadaran, karena mereka yang melanggar sebenarnya tahu sedang melakukan kesalahan.
“Kalau orang sudah berbuat sesukanya sendiri kan sudah gak punya malu, gak melihat aturan,” ujar pria yang sering disapa Gus Eko tersebut, saat dihubungi caritau.com.
Meski menyebut para pelanggar lalu lintas itu sebagai manusia yang tidak punya rasa malu, pengasuh Pondok Pesantren Tegalwangi, Cirebon itu, meminta masyarakat dan juga pemerintah melihat kecelakaan tersebut secara menyeluruh.
Artinya, semua pihak juga perlu mengoreksi diri dan jangan hanya menyalahkan para pelawan arah. Menurut Gus Eko, mereka melakukan pelanggaran seperti itu tidak mungkin tak ada sebabnya.
“Kenapa mereka seperti itu? Mereka melakukan hal itu karena lalu lintas yang semerawut dan perlu ditata ulang. Jadi semuanya harus mengoreksi diri,” ucapnya.
Mantan pengurus Lembaga Seniman dan Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) PBNU itu pun mengkritisi peran aparat yang berwenang di jalan raya, seperti polisi yang dinilai kurang maksimal mengatur lalu lintas. Maksudnya, aparat seharusnya tidak hanya pintar mengeluarkan aturan untuk para pengendara, tapi juga harus memfasilitasi agar masyarakat bisa menjalankan aturan dengan baik tanpa keterpaksaan.
“Dari sebuah aturan, kan kadang-kadang pembuat aturan berpikir itu tinggal dijalani. Tapi mereka tidak tahu di lapangan bagaimana, kesulitan masyarakat untuk menjalani aturan itu. Akhirnya apa yang masyarakat lakukan? Ya bentuk pemberontakannya seperti ini (melawan arah). Setelah ada kecelakaan baru ramai. Kalau belum ada kecelakaan ya sudah, viral-viralan saja,” tutur Gus Eko.
Terkait kecelakaan di Lenteng Agung, beberapa pengakuan masyarakat, salah satunya Marodi, tukang bubur yang menjadi saksi, banyak masyarakat yang nekad melawan arah karena enggan memutar terlalu jauh. Apalagi kondisi jalan dari Depok ke arah Jakarta yang sering macet.
"Sering (pemotor lawan arah). (Biasanya) sebelum jam 06.00 sudah pada berangkat antar anak sekolah sampai jam 07.00-an lah. Kan ada ojek juga, bukan cuma warga yang nganter-nganter sekolah, orang kerja dari Depok ke Jakarta juga lawan arah karena muter," kata Marodi.
Pantauan caritau.com di lapangan, setiap pagi para pengendara motor dari gardu dan bahkan dari Universitas Indonesia dan Kelapa Dua Depok, banyak yang nekad melawan arah hingga putaran fly over Kampus IISIP, untuk kemudian memutar balik melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Ada juga yang melawan arah hanya sampai tempat anaknya bersekolah, di sekitar jalur tersebut. Dengan begitu, mereka menghemat banyak waktu karena terhindar dari kemacetan di beberapa titik, seperti di Universitas Indonesia, Universitas Pancasila, dan yang paling parah di Pasar Lenteng Agung.
Buntut dari kecelakaan motor lawan arah di Lenteng Agung, polisi akhirnya melakukan penindakan secara rutin pada pagi dan sore hari. Penindakan terhadap premotor lawan arah akan dilakukan secara elektronik (e-TLE) maupun manual.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengungkapkan, polisi sudah melaksanakan penindakan tilang e-TLE di Lenteng Agung, dua hari setelah kecelakaan.
"Bahwa kegiatan tersebut guna melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan karena adanya kendaraan yang melawan arus," kata Multazam pada Rabu (23/8/2023).
Hasilnya mujarab, pagi hari di jam sibuk berangkat kerja dan mengantar anak ke sekolah, tidak ada lagi yang berani melawan arah di jalan Lenteng Agung arah Depok.
Persoalannya, sampai kapan polisi bakal rutin melakukan penindakan? Masyarakat dan polisi terkesan main kucing-kucingan di jalanan. Ada polisi mereka tertib, polisi angkat kaki mereka melanggar lagi.
Menurut Gus Eko, sebenarnya ketertiban tidak harus dibangun dari keberadaan petugas, sehingga seharusnya polisi mengurangi gaya penindakan hukum dengan cara razia yang melibatkan kehadiran banyak petugas di jalanan. Kehadiran polisi di jalan tetap diperlukan, tapi hanya untuk mengatur lalu lintas.
Cara-cara razia, kata dia, justru membuat citra polisi lalu lintas menjadi jelek karena yang terjadi adalah sumpah serapah dari masyarakat yang kesal dengan razia tersebut.
“Padahal polisi ini adalah pengayom masyarakat,” ucap Gus Eko.
“Polisi dengan satu tagar Presisi itu sudah bagus sebenarnya. Dari awal banyak CCTV, kemudian ada kebijakan tilang elektronik itu sudah bagus. Tapi kemudian polisi kembali ke jalan, melakukan razia, kucing-kucingan terjadi lagi. Padahal dengan sistem tilang elektronik yang sudah berjalan, masyarakat bisa belajar memperbaiki ketertibannya. Jadi tanpa harus melihat kehadiran polisi, mereka sudah sadar tertib berlalu-lintas,” imbuhnya.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah itu pantas disematkan pada tujuh pemotor lawan arah yang tertabrak truk di Lenteng Agung. Selain mengalami luka-luka ringan hingga berat, mereka juga terancam dikenai pidana jika terbukti ada kelalaian dalam peristiwa tersebut.
"Apabila nanti hasil penyelidikan dan dinaikkan ke penyidikan dan yang salah nanti motor, itu akan kita kenakan pasal 310 ayat (2). Nanti hasil penyidikan akan kami sampaikan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Adapun sopir truk, statusnya masih menjadi saksi dan saat ini sudah dipulangkan oleh polisi. Bayu menyebut sopir tersebut sudah dilakukan BAI (Berita Acara Interview) di Polres Metro Jaksel.
Penderitaan pemotor lawan arah ‘korban’ kecelakaan di Lenteng Agung masih bertambah. PT Jasa Raharja (Persero) menolak mencairkan klaim asuransi kecelakaan untuk mereka.
"Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bahwa bagi pengemudi atau pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantonodalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).
Selanjutnya guna menekan pelanggaran pemotor lawan arah, Polres Metro Jaksel melakukan pemetaan lokasi yang menjadi titik rawan pemotor lawan arah di Jakarta Selatan. Nantinya di seluruh lokasi tersebut akan dilakukan penjagaan lebih ketat oleh Satlantas Polres Jaksel.
"Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan, terpantau ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (27/8/2023).
Ade Ary mengatakan, pihaknya akan mencegah dan menegur pemotor yang ngotot lawan arah di 31 titik rawan tersebut.
"Plotting anggota di titik rawan pada waktu-waktu tertentu diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini merupakan pendekatan persuasif untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara di jalan," ucap dia.
Kecelakaan di Lenteng Agung memang seharusnya memberi efek jera kepada masyarakat yang masih nekat melawan arah. Gus Eko mengingatkan masyarakat untuk memupuk rasa malu sebagai benteng melawan nafsu mengambil jalan pintas melawan arah di jalan.
“Tertib berlalu-lintas itu terkait dengan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain dan kembali kita harus punya rasa malu di jalan. Jadi rasa malu itu diawali dari pikiran. Kalau malu itu sudah tidak ada dalam pikiran, maka lanjutannya adalah kita akan berbuat semaunya,” tegas Gus Eko.(DIM)
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...