CARITAU JAKARTA – Kepercayaan publik kepada lembaga hukum dan praktik demokrasi mengalami penurunan cukup drastis. Hal ini berdasarkan hasil Survei Charta Politika, yang baru saja dipublikasi pada Kamis (22/9/2022).
Berdasarkan hasil survei itu, 44,2% responden memberi jawaban kinerja penegak hukum buruk, 2,9 sangat buruk, 46,7% baik, 3,4% sangat baik dan 2,8% memilih tidak menjawab.
Padahal, di periode sebelumnya, atau di waktu sebelum adanya kasus yang menjerat Ferdy Sambo, tingkat kepercayaan publik terhadap instansi hukum relatif stagnan hingga Juni. Lebih rinci, pada bulan April 2022, publik menilai kerja lembaga hukum dalam kategori baik 53,4 persen, buruk 35,1%, sangat baik 3,0%, sangat buruk 4,3% dan tidak menjawab 4,2%.
Lalu pada Juni 2022, kepercayaan mulai menurun sedikit pada kategori baik di angka 53,1%, buruk 36,1%, sangat baik 4,4%, sangat buruk 3,3% dan tidak menjawab sebesar 3,1%.
Nasib sama terjadi kepada praktik demokrasi di Indonesia, yang angkanya pada September 2022 merosot tajam.
Pada Juni 2022, 65,1% koresponden menilai penyelenggaraan demokrasi di Indonesia baik, 7,6% sangat baik, 20,9% buruk, 1,7% sangat buruk dan 4,8% tidak menjawab.
Angka ini anjlok pada September 2022, rinciannya publik menilai praktik demokrasi dalam keadaan baik turun menjadi 61,5%, sangat baik 6,3%, namun kategori buruk justru meningkat di angka 25,9%, sangat buruk 2,5% dan 3,8% memilih abstain.
Selain itu, survei ini juga membahas terkait isu-isu kontemporer. Hasilnya, berdasarkan pertanyaan pihak Charta Politika terhadap koresponden, 91,4% publik tahu kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
Dalam penanganan kasus ini, 62,4% publik menilai pengungkapan kasus berjalan tidak transparan.
Selanjutnya, lembaga survei tersebut juga mengungkap 61,4% masyarakat mengetahui isu dugaan kepolisian di judi online dan narkoba. Namun, hanya 57,7% publik yakin Kapolri/kepolisian mampu menindak anggotanya jika kedapatan ikut judi online dan narkoba itu.
Sebagai informasi, survei Charta Politika ini dilakukan dengan metode wawancara tatap muka dan metode sampling dengan jumlah sampel 1.229 dan margin of error 2,82%. Survei dilakukan pada periode 6-13 September 2022, dengan wilayah survei semua kelurahan atau desa. Kriteria responden minimal berusia 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilihan.
Dalam surveinya responden diberikan satu pertanyaan. Pertanyaan tersebut adalah 'Menurut pendapat bapak/ibu/saudara di antara lembaga tinggi negara di bawah ini, apakah bapak/ibu/saudara sangat percaya, cukup percaya, atau tidak percaya sama sekali?'. Survei ini lazimnya digunakan pemerintah untuk mengevaluasi kinerjanya, demi menemukan solusi terbaik ke depannya. (RMA)
survei kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah kepercayaan publik terhadap lembaga hukum turun
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
PT KAI Lakukan Perawatan Rel Jelang Libur Nataru 2...
Andi Sudirman-Fatmawati Hadiri Doa Bersama dan Per...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...