CARITAU JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam berdasarkan pantauan laman resmi logam mulia, pada Senin (28/8/2023) pagi di posisi Rp1.065.000 per gram.
Baca Juga: Turun Rp14.000 Per Gram, Harga Emas Antam Jadi Rp1.093.000 Per Gram
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini (Senin, 28/8/2023) sebesar Rp945.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin (28/8/2023) pagi
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 582,500 583,956
1 gr 1,065,000 1,067,663
2 gr 2,070,000 2,075,175
3 gr 3,080,000 3,087,700
5 gr 5,100,000 5,112,750
10 gr 10,145,000 10,170,363
25 gr 25,237,000 25,300,093
50 gr 50,395,000 50,520,988
100 gr 100,712,000 100,963,780
250 gr 251,515,000 252,143,788
500 gr 502,820,000 504,077,050
1000 gr 1,005,600,000 1,008,114,000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(HAP)
Baca Juga: Harga Anjlok Rp17.000 Per Gram, Buruan Borong Emas Antam
Lemkapi: Polisi Bisa Dalami Kelalaian Pemilik Bus...
Polres Blitar Tangkap Sindikat Pembalakan Liar Are...
Vaksinasi Rabies Hewan Peliharaan
Pentingnya Koalisi Partai Gerindra Menang di Pilka...
Pangdam Brawijaya dan Mentan Amran Tinjau Pompanis...