CARITAU LEBAK – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak sangat menyesalkan dua hakim Pengadilan Negeri ( PN) Rangkasbitung terlibat penyalahgunaan kasus narkoba jenis sabu- sabu.
"Semestinya, hakim itu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena mereka penegak hukum, " kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Ahmad Hudori, di Lebak, Banten beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sebanyak 2.794 Balita di Rangkasbitung Alami Kekurangan Gizi
Menurut Kyai Ahmad, mereka para petugas penegak hukum, seharusnya memerangi peredaran narkoba, karena bisa menghancurkan generasi muda juga musuh negara. Peredaran narkoba juga berpotensi memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Karena itu, MUI Lebak minta BNNP Banten terus mengusut dan mendalami peredaran narkoba di PN Rangkasbitung, karena dikhawatirkan ada tersangka lain. "Itu berbahaya bagi penegak hukum atau hakim yang terlibat konsumsi narkoba dipastikan bekerja tidak profesional juga mudah menerima suap untuk biaya membeli sabu-sabu yang harganya cukup mahal, " katanya.
Selama ini, peredaran narkotika di Indonesia sudah merambah ke pelosok-pelosok desa dan korbannya terdapat kalangan pelajar, mahasiswa, masyarakat, artis dan ibu rumah tangga.
Namun, kata dia, yang lebih berbahaya itu jika oknum aparatur negara yang terlibat narkotika,seperti hakim, TNI dan polisi. Dengan demikian, MUI Lebak juga mendukung oknum aparatur negara yang terlibat narkotika dipecat juga menjalani hukuman. "Kami sangat terpukul dan menyesalkan hakim PN Rangkasbitung terlibat barang - barang haram yang menghancurkan generasi bangsa itu," katanya.
Sebelumnya, Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung, mengatakan dua hakim PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berinisial YR (39) dan DA (39) ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu- sabu seberat 20.634 gram. (GIBS)
hakim terlibat narkoba mui lebak: sangat terpukul dan menyesalkan hakim terlibat barang haram pn rangkasbitung hakim tertangkap nyabu
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...