Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup Sementara
Kamis, 27 Jan 2022 17.00 WIB
Kamis, 27 Jan 2022 17.00 WIB
Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,
Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022
Penutupan tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19.
Penutupan tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19.
Penutupan tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19.
Penutupan tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19.
CARITAU JAKARTA - Petugas keamanan berjaga saat penutupan sementara layanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Penutupan yang dimulai pada 27-31 Januari 2022 dan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 tersebut menyusul temuan kasus sebanyak 13 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif terpapar COVID-19. (CARITAU –MUNZIR )