CARITAU JAKARTA – Tahapan Pemilu sudah berjalan sejak 14 Juni lalu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melihat politik identitas masih menjadi polemik dalam pemilu di masyarakat sehingga mengimbu kepada peserta pemilu untuk tidak menggunakan politik identitas hanya untuk menjatuhkan kandidat lawan politik.
Bagja menjelaskan menghina identitas lainnya atau menggunakan politik identitas guna melawan kandidat politiknya dalam tahapan pemilu bisa dikenakan sanksi pidana.
“Jangan sampai perpecahan terjadi karena perbedaan pendapat. Kita harus jaga kesatuan kebhinekaan Indonesia dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab menggunakan politik identitas dan politisasi SARA sebagai senjata politiknya” kata Rahmat Bagja saat menghadiri diskusi sekaligus Grand Launching caritau.com di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Dalam politik identitas, lanjut dia, termasuk politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) harus dihindari karena berdampak negatif bagi demokrasi Indonesia.
Bagja mengungkapkan catatan Pilkada (kepala daerah) sebelumnya dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019 di internet begitu masif menggunakan politik identitas.
“Bawaslu berharap dengan adanya portal berita caritau.com dapat memberikan informasi dengan benar terhadap pemilu," tuturnya.
Menurutnya pencegahan politik identitas diberikan dari edukasi publik terhadap perbedaan pilihan politik.
“Publik harus diberitahukan perbedaan bukan masalah, yang menjadi masalah ketika perbedaan pilihan itu dimasalahkan bahkan sampai dihina," ujar Bagja.(HAP)
ketua bawaslu rahmat bagja politik identitas menjatuhkan kandidat lawan politik
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024