CARITAU CIANJUR - Pernikahan sejenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur cukup menghebohkan. Wanita berinisial AD (mempelai pria) menikah dengan wanita lain berinisial CH (mempelai wanita) pada 28 November 2023 silam.
Kasus pernikahan sejenis ini terbongkar setelah pihak keluarga CH, mempelai perempuan membongkar penyamaran AD, yang ternyata juga perempuan.
Pernikahan sesama jenis ini terbongkar beberapa hari setelah dilangsungkan pernikahan secara siri oleh kedua perempuan. Keluarga menaruh curiga dengan tingkah AD. Setelah memastikan identitas AD, akhirnya terungkap jika mempelai laki-laki itu juga berjenis kelamin perempuan.
"Beberapa hari setelah menikah, mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukan identitasnya atau tanda pengenal dan akhirnya terungkap perempuan, bukan laki-laki," kata Camat Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan dikutip, Senin (11/12/2023).
Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan awalnya dia mendapatkan informasi jika ada kabar heboh di mana ada seseorang yang meminang perempuan di desanya dengan membawa uang miliaran rupiah.
"Kabar heboh awal itu bukan pernikahan sesama jenis. Tapi ada pernikahan yang kabarnya bakal menghabiskan biaya besar sampai miliaran. Kemudian saya cek, takutnya terjadi sesuatu," ujar Abdullah.
Pemerintah desa kemudian menemui pihak keluarga untuk memastikan kebenaran tersebut. Sayangnya pihak laki-laki tersebut tidak bisa menunjukkan identitas diri, baik KTP ataupun identitas lainnya.
"Saat memproses persyaratan nikah ke desa dan KUA juga si pihak laki-lakinya ini banyak mengeluarkan alasan, katanya KTP-nya diambil ibunya karena tidak direstui dan alasan lainnya," kata dia.
Menurutnya dengan tidak jelasnya identitas AD, pihak desa menolak untuk memproses pernikahan tersebut. Bahkan pihak desa juga mengeluarkan surat terkait keputusan itu.
"Saya pasti bantu dan proses kalau identitasnya jelas. Bahkan dia bilang siap bayar berapapun kalau dibantu. Ya saya tidak mau, daripada nanti terjadi sesuatu di desa saya," kata dia.
"Karena pengalaman, ada yang nikah dengan lelaki yang tidak jelas identitasnya. Ternyata si laki-lakinya itu pelaku tindak kriminal. Makanya saya ingin ada kejelasan identitasnya," tambahnya.
Beberapa hari setelah itu, lanjut dia, pemerintah desa mendapatkan kabar apabila pernikahan antara AD dan perempuan asal desanya sudah digelar dengan resepsi di rumah mempelai perempuan.
Setelah pernikahan, Abdullah menyebut muncul permasalahan di mana biaya resepsi tersebut ternyata merupakan hasil pinjaman ke salah seorang warga.
"Jadi si AD ini pinjam uang ke tetangga mempelai wanita. Terjadilah kegaduhan. Saya langsung tangani saat itu," kata dia.
Karena kejadian itu beberapa orang warga pun membawa AD ke kantor kecamatan untuk dicek identitasnya.
"Kami penasaran siapa AD ini. Kalau di kecamatan kan sudah aksesnya secara online, jadi bisa ketahuan. Setelah dicek atau diidentifikasi, ternyata AD ini bukan laki-laki, tetapi perempuan asal Kalimantan. Dia memalsukan statusnya sebagai perempuan demi bisa menikahi kekasihnya yang merupakan warga Desa Pakuon," kata dia.
Abdullah menyebut semua pihak tertipu dengan penyamaran AD. Bahkan orang tua dan mempelai wanita tidak mengetahui jika AD ini merupakan perempuan. "Jadi semuanya tertipu dengan penyamaran dia," tuturnya.
Dia mengatakan pemerintah desa sudah memberikan pembinaan terhadap warga dan pihak keluarga.
"Untuk warga kami beri pengertian agar tidak lagi membahas soal ini. Karena pernikahan tersebut sudah berakhir, tidak berlanjut karena kan bukan antara lelaki sama perempuan, tapi perempuan dengan perempuan. keluarganya juga sudah diberi pembinaan dan pendampingan agar tidak jadi patah semangat, tidak minder. Karena kan semuanya juga tertipu," pungkasnya. (DID)
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...