CARITAU JAKARTA – Gisella Anastasia (31) yang harus kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebarnya video asusila yang diduga melibatkan dirinya di Polda Metro Jaya, awalnya sempat sedih karena harus kembali mengingat memori kelam kasus tersebut.
Namun penyanyi yang akrab disapa Gisel kelahiran Surabaya 16 November 1990 ini menyadari jika masalah yang tengah menimpanya harus tetap dilalui.
"Kalau ini ada sedih-sedihnya, tapi sudah enggak terseret-seret. Ya udah jalanin saja prosesnya. Hadapin saja dengan sukacita," kata mantan istri Gading Martin itu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Selama pemeriksaan Gisel harus menjawab 12 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
"Ada pemeriksaan, BAP tambahan. Ada beberapa pertanyaan tadi, sekitar 12," kara Sandy Arifin, kuasa hukum Gisel.
Seperti diketahui, Gisel dan Nobu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video berbau pornografi sejak 29 Desember 2020. Kepada petugas, mereka mengaku pemeran pria dan wanita dalam video berdurasi 19 detik tersebut.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian tidak menahan keduanya karena sikap kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.(RIO)
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...