CARITAU SOLO - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024 oleh para ASN.
"Sama seperti tahun lalu, dilarang mudik pakai mobil dinas," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/4/2024).
Mobil dinas yang ditinggal mudik akan dikandangkan di Kompleks Balai Kota Surakarta.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surakarta Arif Darmawan seperti dirilis Antara mengatakan, pengandangan tidak hanya untuk kendaraan roda empat tetapi juga roda dua.
Terkait dengan pengawasan, pihaknya meminta masyarakat untuk ikut terlibat.
"Pengawasannya di lapangan ya melibatkan masyarakat. Kalau mendapati ada mobil dinas untuk mudik bisa dilaporkan ke kami," katanya.
Meski demikian, menurutnya, laporan dari masyarakat harus disertai dengan bukti yang jelas. Ia memastikan sudah menyiapkan sanksi jika ada ASN yang melanggar aturan.
"Jika ASN terbukti salah maka akan ada sanksi," katanya.
Terkait penggunaan mobil dinas saat momentum Lebaran, dua tahun lalu ada plat merah AD sampai ke Bali.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mendapati ada pelanggaran penggunaan mobil dinas untuk mudik. Nanti sanksi yang disiapkan sesuai dengan pelanggaran," katanya.(BON)
Melihat Kampung Bulak di Depok 7 Bulan Terendam Ba...
Gunung Slamet Alami Peningkatan Aktivitas Gempa
Letusan Gunung Ibu Ciptakan Badai Petir Vulkanik
Wisata Jeep Merapi saat Liburan Panjang
Klopp: Hampir Mustahil Arsenal dan City Tersandung...