CARITAU BANDUNG - Video penceramah KH Abdullah Gymnastiar atau biasa disapa Aa Gym viral di mengunggah kekesalannya di media sosial.
Hal ini buntut ulah sejumlah muda mudi yang nongkrong hingga larut malam di area minimarket Circle K, dekat dengan lingkungan Pondok Pesantren dan Masjid Daarut Tauhid, Gegerkalong, Bandung.
Dalam sebuah video berdurasi 2.48 detik dan diunggah di Instagram pribadinya, yang dilihat pada Minggu (3/3/2024).
"Inilah Masjid Daarut Tauhid, suasana jam 12.00 malam hening. Nah aa mau minta saran sekarang ada Circle-K ini yang sampai tengah malam banyak orang di sini sampai larut malam," katanya dalam video tersebut.
Ia menilai kegiatan tersebut sangat tidak menghargai karena tak mempedulikam danya pondok pesantren di kawasan itu.
"Adik-adik udah tengah malam, ini kan pesantren di sini, gimana campur lagi perempuan. Atuh dihargai pesantrennya ya adik-adik, kan sudah larut malam ini," ucap Aa Gym.
"Ya saudara-saudara sekalian ini lingkungan pesantren sekarang jadi begini keadaannya, sangat sedih," sambungnya.
Menurut Aa Gym, hal ini terjadi sejak adanya minimarket Circle K. Apalagi pemiliknya tak pernah berkoordinasi untuk izin pada dirinya maupun lingkungan.
"Sampai larut malam nongkrong begini keadaannya, jadi contoh yang tidak baik bagi para santri, ngerokok ada yang bisa bantu kah? Siapa ya walikota atau pak polisi untuk adanya kegiatan ini mudah-mudahan ada yang bisa bantu," ujarnya.
"Saya merasa tidak tenang tidak nyaman melihat suasana seperti ini. Kepada aparat yang berwenang harus bagaimana sikap terbaik agar keberadaan pesantren ini tidak terganggu oleh aktivitas pacaran seperti ini," tuturnya.
Oleh karena itu, Aa Gym berharap ada pihak yang mau membantunya untuk menindak para kaum mudah mudi tersebut.
"Tuh ya sampai larut malam begini. Mudah-mudahan ada yang bisa bantu, hatur nuhun, assalamualaikum," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya langsung datang ke lokasi untuk lakukan pemeriksaan penutupan.
Penyegelan pun dilakukan terhadap minimarket Circle-K setelah mendapat aduan dari masyarakat. Adapun minimarket tersebut berada di Jalan Gegerkalong.
“Kita lakukan penutupan sementara dan disegel sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya," ujar Rasdian, Sabtu, 2 Maret 2024.
"Nanti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas dan bisa dikenakan sanksi lebih lanjut," sambungnya.
Ia pun mengungkapkan, minimarket tersebut tidak memiliki izin operasional dan tidak terdaftar pada basis data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.
"Minimarket memang dari pusatnya ada atas nama Akhmad Jaelani tapi di titik itu tidak ada izin operasional. Di titik yang lain ada pengaduan dan tidak ada izin operasionalnya," katanya.
Ditambah, jam operasional minimarket tersebut melewati batas yang telah ditentukan sehingga mengakibatkan gangguan trantibumlinmas yang dirasakan masyarakat sekitar.
Dengan kejadian itu, Rasdian mengimbau masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan melanggar trantibumlinmas, dapat segera melaporkan kepada Satpol PP Kota Bandung.
"Kita akan segera tindak lanjuti apabila terdapat pelanggaran trantibumlinmas yang dilaporkan," pungkasnya. (DID)
aa gym kh abdullah gymnastiar satpol pp bandung segel circle-k
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...