CARITAU JAKARTA – Orang terkaya di dunia, Elon Musk, mengatakan di Twitter bahwa nilai pajak yang akan dia bayarkan tahun 2021 mencapai lebih dari US$11 miliar atau Rp158,4 triliun, jumlah yang setara dengan dua tahun APBD DKI Jakarta yang ‘hanya’ Rp79 triliun.
Pajak sebanyak itu akan tercatat sebagai rekor pembayaran pajak terbesar ke Internal Revenue Service AS.
Menurut perhitungan Bloomberg News pada pekan lalu, Musk harus membayar lebih dari US$ 10 miliar jika dia menggunakan semua opsinya yang akan berakhir tahun depan.
Pungutan pajak yang sangat tinggi itu terjadi setelah CEO Tesla Inc tersebut menggunakan hampir 15 juta opsi dan menjual jutaan saham untuk menutupi pajak yang terkait dengan transaksi tersebut. Itu mengikuti jajak pendapat Twitter bulan lalu ketika dia bertanya kepada pengikutnya apakah dia harus menjual 10% sahamnya di Tesla yang sahamnya telah meroket lebih dari 2.300% selama lima tahun terakhir.
Meski sudah memecahkan rekor pembayaran pajak tertinggi dalam sejarah, ProPublica pada bulan Juni mengatakan bahwa itu hanya sebagian kecil dari kekayaannya yang sangat besar.
Tapi, Musk menolak pernyataan itu dan mengatakan dia tidak menarik gaji dari SpaceX atau Tesla. Dia menegaskan membayar tarif pajak efektif 53% untuk opsi saham yang dia gunakan. Dia menambahkan bahwa dia mengharapkan tarif pajak meningkat tahun depan.
Kicauan Musk di Twitter soal pajak ini muncul sebagai tanggapan atas tweet dari Senator Massachusetts Elizabeth Warren, yang menggunakan penghargaan Time Magazine ‘’Person of the Year' untuk Elon Musk sebagai sindiran baginya untuk membayar pajak.
Sontak saja, sindiran itu dijawabnya dengan mengatakan bahwa awal bulan ini dia akan membayar lebih banyak pajak daripada orang Amerika mana pun dalam sejarah pada tahun ini. (DIM)
Pameran Seni Nusantara Aposteriori di Semarang
Harus 'Move On', Ketua DPC PPP Jaktim Minta Kadern...
Proyek Jalan Lingkar Kawasan Berikat Dumai Terbeng...
Jelang Final Piala FA Sabtu Malam, Tensi Tinggi MC...
Target 30 juta UMKM Go Digital