CARITAU KLATEN - Petugas TNI dan Polri mengamankan proses eksekusi rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023). Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024