CARITAU MEDAN – Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak, mencopot Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai Kapolrestabes Medan buntut dari terkuaknya kasus dugaan suap dari istri banda narkoba beberapa waktu lalu.
Sebagai penggantinya, Panca mengangkat Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Armia Fahmi yang akan menjadi pelaksana harian sementara Kapolrestabes Medan.
Pencopotan Sunarko itu disampaikan Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Sumatera Utara, di Medan, Jumat malam (21/1).
Ia menyebutkan, Sunarko dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.
"Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan. Saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara," ucap dia, didampingi Wakepala Polda Sumut, Brigadir Jenderal Polisi Dadang Hartanto.
Sebelumnya, Sunarko beserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara tengah memeriksa kasus itu. “Apabila terbukti akan ditindak tegas,” kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/1).
Ia menyebutkan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba. Selama menunggu hasil pemeriksaan, kata dia, dalam perkara itu polisi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumatera Utara. Tetap azaz praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” kata dia.
Sebelumnya, informasi Sunarko dan jajarannya disebut menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba berdasarkan kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).
Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya (kepala Polrestabes Medan). Demikiani dilansir dari Antara.(DIM)
Relawan Prabowo Susun Program untuk Pemenangan RID...
Tiga Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wabup Lutim...
Kampanye ‘Sampah Jadi Pulsa’ Indosat Dukung Lingku...
Pj Heru Sebut Program Konsolidasi Tanah Vertikal S...
Buntut Pemecatan RT/RW, Ketua DPRD Makassar Desak...