CARITAU JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/1/2022), menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang manager salah satu hotel di Jakarta sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
"Hari ini, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi tindak pidana korupsi dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Empat saksi yang dimaksud yakni Front Office Manager Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk AM Ondro Winardi, Supervisor Hotel Ibis Budget Cikini Teddy Jakaria Daud, Front Office Manager Hotel Oakwood Kuningan Tie Aswan, dan Manager Hotel Le Grandeur Mangga Dua Marionaldfo.
Ali menerangkan, pemeriksaan empat saksi itu dilakukan di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta.
Lebih lanjut, terkait dugaan perkara kasus korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, saat ini KPK sudah masuki tahap penyidikan.
Adapun hingga saat ini, lembaga anti rasuah itu belum dapat menyampaikan konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara lengkap.
"Perlu kami sampaikan bahwa perkara ini sudah masuk pada tahap penyidikan, namun demikian saat ini kami belum dapat sampaikan konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap," ucap Ali.
Ali menjelaskan, terkait pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.
"Bila penyidikan cukup, kami pastikan akan kami umumkan pihak-pihak yang telah kami temukan sebagai tersangkanya beserta pasal sangkaan," kata dia.
Diketahui, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis (11/11/21) juga telah memeriksa mantan Bupati Tabanan, Provinsi Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.
KPK saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.
Selain itu, tim penyidik KPK pada Rabu (27/10/21) juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikanya," pungkas Ali. (GIBS)
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...