CARITAU MAKASSAR – Ketua Komisi C bidang Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Sangkala Saddiko meminta agar pembangunan rel kereta api untuk Kota Makassar mengacu pada kesepakatan awal.
Ia menilai polemik kelanjutan pembangunan rute rel kereta api di Kota Makassar merupakan persoalan sederhana.
Politisi Demokrat itu menilai, Pemkot dan Pemprov serta Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) harus mengacu terhadap kesepakatan awal kelanjutan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. Lalu apakah kesepakatan awal menggunakan desain Eleveted (layang) atau At-grade (darat)?
"Inilah kesepakatan awal kita harus buka. Pasti ada petunjuk. Karena pasti sudah digambarkan memang (desain rute rel kereta api) sebelum diprogramkan ini. Inilah kita harus dudukan bersama untuk mencapai kesepakatan," jelasnya.
Kata dia, Komisi C sendiri tidak mempersoalkan terkait desain yang akan digunakan dalam kelanjutan pembangunan rute rel kereta segmen E ini. Asalkan mengacu terhadap perjanjian awal.
Mengingat lahan yang akan dilewati rute rel kereta Api Segmen E tersebut merupakan milik Pemerintah Kota. Sedangkan proyek Kereta Api ini dihadirkan oleh Pemprov.
"Tapi bagaimana pun juga kita harus kembali ke konsep perjanjian awal, apakah elevated atau at grade. Inilah yang mau dipertemukan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan BPKA. Jadi mau elevated atau at grade yang penting disepakati pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pengelola (BPKA), " sebutnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menyebutkan bahwa desain rute rel kereta api segmen E diduga diubah secara sepihak dari elevated menjadi at grade. Itu dianggap jelas bertolak belakang dengan kesepakatan awal dengan pihak-pihak terkait.
"Ada oknum yang merubah desain elevated. Perlu diselidiki ini. Ada rel kereta api di Maros dilakukan konsep elevated untuk melewati gudang. Ini gudang swasta kenapa dikasih elevated. Kenapa permintaan swasta dipenuhi, pemerintah tidak. Ini agak aneh," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Danny Pomanto mengungkapkan, jika rel kereta api segmen Makassar tidak menggunakan konsep elevated, akan menimbulkan persoalan baru. Mulai dampak sosial hingga lingkungan serta merusak tata ruang kota.
Tak hanya itu konsep at grade terbentur dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar.
"Pemerintah sudah ada RTRW dan Perda. Tidak sesuai komitmen awal, melanggar tata ruang dan menyisahkan kerugian warga Kota Makassar," tandasnya. (KEK)
dprd makassar desak pembangunan rel ka makassar mengacu kesepakatan awal kereta api makassar layang darat elevated at grade
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...