CARITAU MAGELANG – Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) Edy Setijono mengatakan jumlah kuota yang ditetapkan bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari.
"Hasil rapat koordinasi antar-kementerian/lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota," kata Edy Setijono dalam siaran pers di Magelang, Senin (6/6/2022)
Edy mengatakan jumlah kuota 1.200 orang per hari tersebut setara dengan 10-15 persen rata-rata per hari jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi.
Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.
"Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi. Kebijakan kuota ditetapkan dengan jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan Candi Borobudur," katanya.
Atas kebijakan kuota tersebut, nantinya ada aturan harga khusus, untuk wisatawan nusantara sebesar Rp.750.000, wisatawan mancanegara 100 dolar AS, dan untuk pelajar (grup study tour sekolah /bukan individual) adalah Rp5.000.
"Kebijakan tiket khusus ini hanya bagi wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur. Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online," katanya.
Selain menggunakan alas kaki khusus, wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
PT TWC mendukung kebijakan kuota dengan tiket khusus, sebagai kebijakan yang mengedepankan aspek konservasi tersebut. Berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief.
Pembebanan pengunjung yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur, termasuk penurunan kontur tanah Candi Borobudur.
"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur," katanya.
Sedangkan untuk kunjungan regular, selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan dari satgas COVID-19.
"Ke depan kami harapkan pandemi segera berakhir sehingga wisatawan bisa hadir ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan lebih leluasa," katanya.
Menurut dia wisatawan regular bisa beraktivitas di Taman Wisata Candi Borobudur sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran/halaman candi, seperti yang dilakukan sekarang ini.
"Kami tetap mengakomodir wisatawan regular yang akan berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan harga tiket masuk reguler, yaitu untuk tiket wisatawan nusantara dewasa/umum Rp50.000, tiket wisatawan nusantara untuk anak/pelajar Rp25.000, tiket wisatawan mancanegara dewasa/umum 25 dolar AS, dan tiket wisatawan mancanegara anak/pelajar 15 dolar AS.
Tiket tersebut membolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur.
"Atas keputusan rapat koordinasi tersebut, PT TWC sedang mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) teknis pelaksanaannya dan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB). SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap," kata Edy.(HAP)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...