CARITAU JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan agar mengoptimalkan pemanfaatan hasil pangan dalam negeri agar mengurangi ketergantungan pada produk impor.
“Di saat krisis, pangan dalam negeri luar biasa tinggi. Singkong itu ekspornya naik 3 kali lipat, artinya produk pangan lokal luar biasa diminati daripada impor,” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi dalam Webinar Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Cegah Korupsi Komoditas dan Optimalisasi PNBP, Rabu (3/8/2022).
Suwandi menuturkan ekspor impor merupakan parameter bagi para petani untuk mengambil keputusan dalam bercocok tanam. Pemerintah, katanya, harus menjadikan produksi dalam negeri dan substitusinya sebagai pertimbangan utama dalam menerapkan rencana impor.
“Impor boleh apabila di dalam negeri tidak ada, seperti gandum kita enggak tanam. Tapi jumlahnya selama bisa disubstitusi singkong, tepung sorgum, tepung sagu, kita subtitusi,” katanya.
Ia pun berpendapat jika neraca keuangan dalam kondisi defisit, pemangku kebijakan tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk melakukan impor, namun menggencarkan produksi dalam negeri.
“Jika neraca keuangan surplus itu ekspor. Nah kalau defisit, itu bukan impor tapi itu gencarkan produksi dalam negeri dan impor dibatasi,” katanya.
Lebih lanjut Suwandi menyampaikan dalam upaya pencegahan korupsi melalui aplikasi digital perizinan ekspor dan impor SNANK, pemangku kepentingan harus mampu memperbaiki digitalisasi sesuai kebutuhan.
Suwandi pun menyarankan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan mengklasifikasikan jenis beras yang boleh diimpor secara lebih rinci pada aplikasi dSNANK.
“Struktur jenis beras, volume kebutuhan, waktu kebutuhan, data pasokan yang rinci, termasuk pemasok impor harus dapat dideskripsikan melalui aplikasi SNANK,” ujarnya dikutip Antara.
Selain itu upaya memperkuat SOP dan verifikasi dan pengendalian perizinan, memperkuat pemasukan data produksi pada aplikasi SI PDPS dan BANPEM PT, serta memperkuat unit pengelola gratifikasi dan karakter ASN berakhlak, disebutnya dapat menjadi upaya untuk mencegah terjadinya korupsi pada proses impor ekspor.
Suwandi juga menyampaikan perlunya indikator berupa penghargaan dan sanksi agar ekosistem dalam ekspor bisa berjalan baik, jujur, dan transparan.
“Kami apresiasi digitalisasi ini karena bermanfaat baik dan juga ke depan ada sistem satu data. Berikutnya adalah SDM kita perbaiki bersama,” katanya. (HAP)
dirjen pangan: jangan keburu impor produk lokal terbukti bisa jadi substitusi
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...