CARITAU MAKASSAR - Polisi mengungkap eksekutor penembak Najamuddin Sewang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar hingga tewas, merupakan oknum anggota Polri dan dbayar Rp85 juta oleh tersangka otak pelaku pembunuhan berencana Kasatpol PP Makassar MIA.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat menggelar Press Release di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).
"Kita akan sampaikan (eksekutor berinisial SU) anggota kita (oknum anggota Polri), karena perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Budhi menjelaskan, sang eksekutor nekat melakukan aksinya karena satu kampung dengan otak pelaku yakni MIA atau Mohammad Iqbal Asnan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar.
"Eksekutor satu daerah dengan otak pelaku. Ia melakuan aksinya merasa ikut sakit hati karena otak pelaku disakiti persaannya, sehingga ia merasa sakit hati juga," jelasnya.
Setelah melakukan aksi, otak pelaku MIA memberikan hadiah sebagai ungkapan terima kasih telah melakukan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang.
"Hadiah uang terima kasih sebesar Rp85 juta," bebernya.
Menurut Kombes Budhi, senjata yang dipergunakan merupakan milik tersangka SR, di mana SR membeli senjata revolver secara online.
"Pemilik senjata beli secara online. Pas kita cek ternyata si penjual merupakan jaringan teroris," ujarnya.
Meskipun begitu, lanjut Budhi, pihaknya akan memproses oknum anggota polisi tanpa pandang bulu.
"Kita akan proses dan akan mendapatkan sanksi yang berat. Di samping pidana, kita akan proses kode etik," tandasnya.
Pada kasus pembunuhan berencana Najamuddin Sewang ini, polisi eah menetapkan lima tersangka yakni MIA, SU, SR, AS dan SH.(KEK)
Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,318 Juta per Gram
Polisi Selidiki Penemuan Mayat di Gudang Perkebuna...
Deputy Meet The Press
Selasa Ini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Pa...
Crystal Palace Bantai MU 4-0