CARITAU JAKARTA - Partai Demokrat meyakini upaya peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung terkait dengan Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang memiliki maksud atau motif.
Motif pengajuan PK oleh Moeldoko diyakini untuk menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai capres. Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron.
Baca Juga: Anies Dorong Revisi UU KPK
Pernyataan Herman ini merespon bantahan Kepala KSP Moeldoko jika PK ke Demokrat terkait pencapresan Anies Baswedan. Herman tak percaya dengan bantahan Moeldoko.
Moeldoko sebelumnya menyatakan tak pernah menggunakan kekuasaannya sebagai Kepala KSP menanggapi hal itu. Proses hukum lanjutan, kata dia, seharusnya merupakan hal yang biasa.
"Ya bagaimana mungkin tidak, dia sudah punya motif untuk merebut Partai Demokrat dan dia juga berada pada lingkaran pemerintah dan tentu motif-motif untuk bisa mengambil ataupun menggagalkan posisi pencalonan Anies sebagai presiden, ya pasti terindikasi," kata Herman Kamis (13/4/2023).
Herman mengatakan Moeldoko sulit untuk menyangkal alasan PK ke Partai Demokrat. Ia mengatakan kubu Moeldoko juga tak memiliki novum baru untuk mengajukan itu.
"Oleh karenanya sudah sulit untuk menyangkal lah dengan situasi ini, dia kan sudah kalah 16 kali gugatan, semestinya ya sudah tidak ada lagi perspektif lain gitu. Jangan karena Demokrat sudah solid dalam Koalisi Perubahan kemudian melakukan lagi gugatan dengan novum-novum yang sebenarnya tidak ada novum baru," ucapnya.
Ia mempertanyakan apa motif Moeldoko untuk PK jika bukan tak terkait Anies Baswedan. Ia akan percaya motifnya bukan itu, jika Moeldoko tak lagi mengganggu Partai Demokrat.
"Artinya bahwa kalau tidak ada motif terhadap penggagalan Anies Baswedan dalam pencalonan presiden kemudian merebut Partai Demokrat untuk hasrat dan keinginan politiknya, ya untuk apa lagi? Jadi sudahlah tidak ada argumentasi," ujar Herman.
"Kecuali kalau dia bisa menunjukkan niat baik, menunjukkan moralitas yang baik, dengan kemudian tidak mengganggu lagi terhadap Partai Demokrat, baru kita percaya. Bahwa dia tidak punya motif-motif lain gitu, toh juga pengambilalihan pada waktu dilaksanakannya KLB abal-abal pun itu jauh dari aturan yang mengaturnya untuk dilakukannya KLB, jauh sekali ya," sambungnya. (DID)
Baca Juga: Pelaut Indonesia Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
moeldoko pk putusan mk demokrat motif jegal anies anies baswedan pilpres 2024
Demo Tuntut Keringanan Biaya Pendidikan
Dukung Merdeka Belajar, Pj Heru Berharap Anak-Anak...
Rumah Rusak Dampak Erupsi Gunung Ruang
Basri Baco Dorong Heru Gratiskan Sekolah Biar Jadi...
Buka Peragaan Busana, Pj Heru Harapkan Srikandi Ja...