CARITAU JAKARTA – Dalam membina rumah tangga, kita mengenali istilah perceraian. Di Kamus Besar Bahasa Indonesia, cerai diartikan sebagai pisah, putus hubungan sebagai suami-istri atau lepasnya ikatan perkawinan.
Perceraian kerap membuat dampak yang besar bagi kedua pasangan, maupun keluarga yang terdampak. Namun, di beberapa kondisi, perceraian harus diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus perceraian di Tanah Air tahun 2021 mencapai 447.743 kasus, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 291.677 kasus.
Perceraian di Indonesia sendiri diatur dalam Pasal 39-41 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974. UU tersebut juga menyebut bahwa pengajuan perceraian harus ada cukup alasan antara suami dan istri tidak akan dapat rukun sebagai pasangan.
Di Indonesia, wilayah dengan tingkat perceraian tertinggi ternyata diduduki Provinsi Jawa Barat. Tercatat, pada tahun 2021, ada total 98.088 kasus perceraian di Tanah Pasundan. Angka itu terbagi atas cerai talak sebanyak 23.971 kasus dan cerai gugat 74.117 kasus. Peringkat tiga besar wilayah dengan tingkat perceraian tertinggi semuanya ada di Pulau Jawa. Setelah Jawa Barat, ada Jawa Timur dengan total kasus perceraian sebanyak 88.235 kasus, disusul Jawa Tengah dengan 75.509 kasus.
Sementara itu, tiga terbesar alasan perceraian terbanyak di Indonesia, yakni persilihan dan pertengkaran terus menerus (279.205 kasus), ekonomi (113.343 kasus) dan meninggalkan salah satu pihak (42.387 kasus).
Mari kita simak 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Agama:
1. Jawa Barat
Cerai Talak: 23.971 Kasus
Cerai Gugat: 74.117 Kasus
Total: 98.088 Kasus
2. Jawa Timur
Cerai Talak: 25.113 kasus
Cerai Gugat: 63. 122 kasus
Total: 88.235 Kasus
3. Jawa Tengah
Cerai Talak: 18.802 kasus
Cerai Gugat: 56.707 kasus
Total: 75.509 kasus
4. Sumatera Utara
Cerai Talak: 3.553 kasus
Cerai Gugat: 13.717 kasus
Total: 17.270 kasus
5. DKI Jakarta
Cerai Talak: 3.959 kasus
Cerai Gugat: 12.058 kasus
Total: 16.017 kasus
6. Sulawesi Selatan
Cerai Talak: 3.406 kasus
Cerai Kasus: 12.169 kasus
Total: 15.033 kasus
7. Kepulauan Bangka Belitung
Cerai Talak: 3.119 kasus
Cerai Gugat: 11.914 kasus
Total: 15.033 kasus
8.Riau
Cerai Talak: 3.198 kasus
Cerai Gugat: 9.524 kasus
Total: 12.722 kasus
9. Sumatera Selatan
Cerai Talak: 2.473 kasus
Cerai Gugat: 8.719 kasus
Total: 11.192 kasus
10. Sumatera Barat
Cerai Talak: 2.372 kasus
Cerai Gugat: 6.999 kasus
Total: 9.371 kasus
Demikian deretan daerah dengan angka tertinggi cerai hidup di Indonesia. Namun perlu diketahui, data tersebut dihitung dari angka perceraian warga yang beragama Islam. (RMA)
angka perceraian di indonesia meningkat provinsi dengan tingkat perceraian tertinggi di indonesia cerai talak cerai gugat
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...