CARITAU MAKASSAR - Polisi membekuk pelaku pencurian HP milik seorang anggota TNI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diringkus bersama dengan seorang penadah.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan, pelaku yang diamankan yakni Budi Wardiman (30) warga Desa Palantikang, Kabupaten Gowa.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penganiayaan Pemudik di Makassar Divonis Bebas Dipaksa Mengaku, Polisi Bilang Begini
Sementara seorang penadah yang diamankan yakni Geri Taruna Thomas Tandek (23) warga Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
"Keduanya diamankan di Jalan Monginsidi, Kecamatan Makassar, pada Selasa (20/6/2023) kemarin berdasarkan LP : B / 153 / K / IV / 2023 / Sek. Mksr / Restabes Mksr, Tanggal 28 April 2023," katanya, Rabu (21/6/2023).
Lando menceritakan, korban yang diketahui bernama Haris (56) yang merupakan seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD). Di mana, saat itu korban mengantar undangan ke Kantor POMDAM
"Namun setelah keluar, HP yang disimpan pada kantong motornya sudah tidak ada diambil oleh pelaku," jelas Lando.
Saat dilakukan interogasi, pelaku Budi mengaku mengambil HP milik anggota TNI AD tersebut kemudian menjual ke Gero dengan harga Rp2.900.000.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti beruap 1 HP merek Samsung A52 diamankan di Mapolsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Kematian Wanita 27 Tahun di Makassar Terungkap: Dipaksa Gugurkan Kandungan, Dua Pelaku Ditangkap
pencurian hp milik anggota tni dicuri polsek mamajang polrestabes makassar
Melihat Kampung Bulak di Depok 7 Bulan Terendam Ba...
Gunung Slamet Alami Peningkatan Aktivitas Gempa
Letusan Gunung Ibu Ciptakan Badai Petir Vulkanik
Wisata Jeep Merapi saat Liburan Panjang
Klopp: Hampir Mustahil Arsenal dan City Tersandung...