CARITAU JAKARTA – Kasus prostitusi online yang melibatkan sosok terkenal kembali viral dan jadi gosip. Terbaru, seorang selebgram berinisial TE diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Semarang, Selasa (21/12/2021). Dari penyelidikan, prostitusi tersebut dikendalikan oleh seorang mucikari berinisal JB yang tak lain adalah makeup artist (MUA) dari TE.
Sang mucikari kepada polisi mengaku dikoordinir oleh agensi. JB menuturkan memasarkan TE sesuai permintaan konsumen.
"Jadi yang sering menawarkan dari pihak agensinya. Jadi saya tidak menawarkan, kecuali pihak agensinya karena ingin duit lebih," jelasnya seperti dilansir tribunnews jateng.
JB menolak disebut mengendalikan prostitusi karena ia hanya mengikuti pelanggan yang meminta dicarikan pria hidung belang. "Saya cuma melayani sesuai permintaan pelanggan. Saya tidak memegang siapa-siapa," ujar dia.
Justru yang menjadi penyalur artis TE dan seorang PSK asal Brazil (FBD), kata JB, adalah pihak agensi sang artis. "Masing-masing korban ada yang pegang atau koordinir yakni agensi." terangnya.
Ketika ditanya soal hubungannya dengan TE, JB mengaku sudah mengenalnya selama dua tahun. Keduanya berkenalan dari dunia foto dan akhirnya JB bekerja menjadi makeup artist dari TE. Namun untuk FBD dari Brazil, Junaedi mengaku sama sekali tidak kenal.
"Saya sama yang dari Brazil kenal dari agensinya. Jadi saya tidak kenal secara langsung," tuturnya.
Ia pun mengaku selama ini hanya menerima upah kerja dan tidak mematok berapa penghasilan harus didapat. "Saya cuma menawarkan saja dari agensi. Jadi dapatnya cuma upah kerja saja. Saya menawarkan melalui Whatsapp," imbuhnya.
Terkait dengan perkara tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan bahwa perkara tersebut sedang dalam tahap penyidikan. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk agensi terkait persoalan tersebut.
Kondom Berserakan di TKP
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, saat penggerebakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti, salah satunya adalah alat kontrasepsi kondom.
Polisi mengamankan enam kondom bekas pakai yang berserakan di TKP, 1 satu unit HP iPhone X, uang tunai Rp13 juta dan satu unit HP Xiaomi warna hitam biru.
"Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria," kata Djuhandhani saat konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Pelaku JB menjual korban kepada pria hidung belang dengan tarif masing-masing Rp25 juta. Berdasarkan hasil interogasi sementara, mucikari telah menerima uang tanda jadi untuk pemesanan dua PSK sebesar Rp20 juta dari pria hidung belang di Semarang pada 10 Desember.
Uang tersebut ia gunakan untuk membeli tiket pesawat sebesar Rp3 juta, lalu ditransfer Rp5 juta sebagai pembayaran pertama ke TE.
“Sisanya Rp7 juta masih dikuasai oleh mucikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,” ungkap Kombes Djuhandani.
Dijelaskan, kesepakatan antara mucikari dengan dua wanita di atas, masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD.
Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta – Rp600 juta. (DIM)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...