CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait 4 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memiliki KTP elektronik atau e-KTP.
Cak Imin meminta kepada pemerintah untuk mendesak pihak Disdukcapil Kemendagri mendata sebanyak 4 juta pemilih Potensial tanpa KTP Elektronik agar dapat segera mendapat kartu identitas penduduk elektronik.
Baca Juga: Mahfud MD akan Bertemu Ganjar setelah KPU RI Umumkan Hasil Pemilu
"Saya minta pemerintah segera menindaklanjuti temuan Bawaslu. 4 juta DPT ini tanpa e-KTP ini bukan data sedikit, jadi betul-betul cermat diatasi agar kemudian mereka bisa ikut berpartisipasi di Pemilu," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, dikutip Caritau.com, Rabu (5/7/2023).
Legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PKB itu juga mendorong agar pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU RI untuk dapat berkoordinasi dengan Disdukcapil di sejumlah daerah untuk dapat melakukan sinkronisasi DPT guna menyelamatkan jutaan hak suara pemilih baru tersebut.
Selain itu, Cak Imin juga meminta seluruh pihak stakeholder pemerintah untuk duduk bersama dalam rangka mencari solusi agar 4 juta DPT itu dapat menggunakan hak pilihnya melalui KTP Elektronik.
"Mumpung masih ada waktu, saya kira semua stakeholder terkait seperti KPU dan juga Kemendagri perlu duduk bersama, koordinasi dan mencari solusi untuk 4 juta DPT itu," tegasnya.
Di sisi lain, dirinya meminta KPU untuk mengantisipasi penambahan atau pengurangan data pemilih. Hal itu lantatan data yang telah disebutkan oleh Kemendagri tersebut bersifat dinamis dan masih ada waktu hingga dua tahun ke depan.
Selain itu, cak Imin mengingatkan bahwa setiap penyelenggara Pemilu agar dapat memaknai banyaknya masyarakat yang potensial menjadi pemilih namun belum mendapatkan KTP El untuk meningkatkan penggunaan hak suara dalam pemilu mendatang.
"Semakin banyak partisipasi masyarakat, tentu saja semakin bagus kualitas Pemilu kita. Ini artinya demokrasi tegak lurus dan berjalan sesuai cita-cita reformasi," ujar Cak Imin.
Dirinya menambahkan, bahwa pemilu dapat dikatakan sukses apabila tingkat partisipasi dari masyarakat meningkat. Selain itu Cak Imin juga menegaskan, bahwa meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilu merupakan bentuk representasi dari cita cita reformasi.
"Jadi saya tekankan penyelenggara Pemilu harus menjamin betul hak pilih kaum muda kita," tandas Cak Imin.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan empat juta lebih warga yang masuk DPT belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini didapat berdasarkan hasil pencermatan pemilih potensial non e-KTP melalui lampiran berita acara (BA) KPU di tingkat provinsi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty juga menjelaskan jutaan DPT yang belum memiliki e-KTP merupakan pemilih baru yang hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik namun telah usia 17 tahun saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (GIB/DID)
Baca Juga: Hapus Grafik di Sirekap, Ini Jawaban KPU
cak imin pkb kpu data pemilih tak miliki e-ktp kemendagri pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...