CARITAU JAKARTA - Ratusan Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi long march ke gedung DPR, Jakarta, Senin (7/2/2022). Dalam aksinya buruh mendesak Omnibus Law Cipta Kerja untuk tidak dibahas lagi bersama pemerintah mendesak Omnibus Law Cipta Kerja untuk tidak dibahas lagi bersama pemerintah dan buruh juga mendesak agar mengabulkan presidential threshold 0 persen, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan gugatan untuk membatalkan SK Gubernur di seluruh Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota. (CARITAU – MUNZIR )
Pemanfaatan Sumber Mata Air di Grobogan
Benteng Patua Tomia
Malam-Malam Tiba dari Palopo, Cagub Andi Sudirman...
Kebakaran Gudang Produksi Furniture di Bekasi
Bawaslu Apresiasi Penegakan Hukum Pemilu 2024