CARITAU JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan perwakilan masyarakat Kalimantan Aliansi Borneo Bersatu yang menyampaikan aspirasi terkait pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial dan dianggap melecehkan masyarakat Kalimantan dengan pernyataan tempat ‘jin buang anak’.
Saat audiensi, anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Safaruddin meminta Polri menindak tegas Edy Mulyadi yang telah menyampaikan pernyataan merendahkan masyarakat Kalimantan.
"Proses hukum memang paling tepat diambil untuk menindak tegas dari penyataan Edy Mulyadi," kata Safaruddin saat menerima audiensi Aliansi Borneo Bersatu di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pernyataan Edy Mulyadi sangat menyinggung hati masyarakat Kalimantan dan seharusnya tidak berkata seperti itu.
Komisi III DPR menyatakan akan meneruskan aspirasi warga Kalimantan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas.
"Kami sebagai wakil rakyat di Komisi III DPR akan menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan kepada Kapolri untuk ditindak lanjuti," ujar Safaruddin seperti dirilis Antara.
Dia menilai, langkah hukum harus segera diambil Polri agar masyarakat tidak bertindak masing-masing.
Aliansi Borneo Bersatu saat audiensi mengecam pernyataan Edy Mulyadi karena telah melecehkan masyarakat Kalimantan yang menyebut daerah tersebut sebagai tempat ‘jin buang anak’.
Aliansi mendukung Kapolri mengambil tindakan hukum dan mendesak dilakukannya sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi.
Aliansi juga meminta agar implementasi kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara wajib melibatkan kelembagaan adat dan putra dan putri Dayak. (GIBS)
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...