CARITAU MAKASSAR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah XIII Kota Makassar akhirnya mengizinkan Jalan AP Pettarani digunakan untuk arena balapan resmi Pemkot Makassar.
Akan tetapi, dalam izin yang dikeluarkan BPPJN itu, Jalan AP Pettarani hanya bisa digunakan sebanyak tiga kali balapan saja.
"Izin tiga kali penggunaan yakni Sesi I pada 16 April, sesi II pada 23 April, dan sesi III pada 28 April 2022," tulis izin yang dikeluarkan Kementerian PUPR yang diteken langsung oleh Kepala Balai Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah XIII Kota Makassar, Reiza Settiawan.
Mengenai perizinan kegiatan balap ini, Polri atau pihak kepolisian setempat lah yang akan mengeluarkan nantinya
Meski izin sudah didapat, Reiza mengingatkan agar penyelenggaraan balapan ini memperhatikan faktor keselamatan dan memastikan tidak ada layanan publik terganggu.
"Apalagi memang Jalan AP Pettarani memang bukan jalan yang didesain untuk balapan," jelasnya.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto membenarkan jika izin dari Kementerian PUPR terkait balapan resmi di Jalan AP Pettarani sudah keluar.
Danny mengatakan, pihaknya tinggal menunggu izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Polrestabes Makassar.
Diketahui, ajang balapan yang akan dilaksanakan bertajuk 'Lantang Bangngia Street Race Makassar 2022'.
Kegiatan ini digelar Pemkot bekerja sama Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulsel dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar.
Rute balapan menggunakan ruas jalan nasional Jalan AP Pettarani Makassar sepanjang 400 meter, dimulai dari depan Kantor KNPI Makassar sampai dengan pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sungai Saddang.
Pelaksanaannya akan digelar tiap pekan selama Ramadhan pada pukul 00.00-03.00 WITA.
"Sudah ada izinnya (BBPJN)," ungkap Danny, Jum'at (15/4/2022). (KEK)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...