CARITAU MAKASSAR - Seorang anak berkebutuhan khusus atau disabilitas diduga menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan oknum terapis sebuah yayasan tempat anak berkebutuhan khusus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini didalami polisi.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui awak media di Mapolrestabes Makassar, Kamis (21/4/2023).
"Untuk masalah itu kita mau buktikan, perbuatan yang dilaporkan dan siapa yang melakukan perbuatan tersebut kita dalami lakukan penyelidikan," jelasnya.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun Berkebutuhan Khusus di Makassar Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Terapis Yayasan SLB
"Kita memperkuat juga dulu bukti mapun saksi, secepatnya kita proses untuk mencari tersangka," ungkapnya.
Sejauh pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Di mana dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pemilik tempat terapis tersebut.
"Tinggal nanti kita memanggil pemilik tempat penitipan anak itu," tandasnya.
Sebelumnya, Seorang anak berkebutuhan khusus atau disabilitas diduga menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan oknum terapis sebuah yayasan tempat anak berkebutuhan khusus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Akibatnya, bocah berinisial GF yang masih berusia 4 tahun itu pun mengalami memar-memar di bagian tubuhnya lantaran diduga mengalami aksi kekerasan. Orang Tua anak laki-laki itu pun kini telah melaporkannya ke polisi atas peristiwa tersebut.
Ibu GF, FM (26) menjelaskan bahwa sang anak diduga dianiaya dengan cara dicubit hingga digigit. Perlakuan yang diterima itu kata FM merupakan hukuman dari pihak yayasan.
"Itu anak saya di gigit, dicubit, dilakukan kekerasan fisik yang katanya pihak penanggung jawab itu adalah sebagai punishment mereka. (Yang aniaya) Itu pihak penanggung jawab kayak Kepala Sekolah di sana, karna kan sampai biru-biru (memar). Anak saya itu dia terlambat bicara, kata dokter kemungkinan kena ADHD (kurang fokus dan hiperaktif)," ucap FM saat dikonfirmasi Caritau, Senin (17/4/2023).
Kata dia, hukuman kekerasan fisik yang didapatkan sang anak lantaran anaknya disebut kurang fokus saat diberi pelajaran di yayasan tempat anak berkebutuhan khusus tersebut.
"Katanya itu punishment dari mereka, hukuman karena anakku katanya tidak fokus, karena kan ini anakku sekolah di sekolah anak berkebutuhan khusus (disabilitas), disitu ada down sindrom, autis, terlambat bicara juga ada. Terapisnya juga akui juga itu, ada terapis yang jujur sama saya bahwa itu memang punishment nya begitu," jelasnya.
"Ada yang memang kepala sekolah, ada juga terapisnya yang katanya arahan kepala sekolah kalau anak-anak tidak fokus atau tidak ada perkembangan atau lama perkembangan, harus dilakukan punishment seperti itu kekerasan," sambungnya.
Ia menceritakan, awalnya sang anak di masukkan ke yayasan tersebut sejak tahun 2022 lalu. Hingga pada saat 13 April 2023 lalu, sang anak sempat mengalami muntah-muntah hingga dibawa ke Rumah Sakit (RS). FM pun disitu merasa ganjal hingga curiga anaknya mendapatkan kekerasan.
Tidak terima sang anak mendapatkan perlakuan dugaan kekerasan, FM pun melaporkan penanggung jawab yayasan tersebut ke polisi, dengan nomor registrasi laporan STBL/783/IV/2023/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR, pada Sabtu (15/4/2023). (KEK)
Baca Juga: Ponpes Gontor Ponorogo Akui Dugaan Penganiayaan Santri AM hingga Meninggal
dugaan penganiayaan anak berkebutuhan khusus dianiaya oknum terapis slb satreskrim polrestabes makassar akbp rjm hutagaol
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...