CARITAU JAKARTA - BNPT menyatakan komitmen Indonesia terkait upaya global dalam pencegahan dan memberantas pendanaan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Polisi Boy Rafli Amar.
"Indonesia berkomitmen dalam upaya global untuk mencegah dan memberantas terorisme termasuk pendanaan terorisme," kata Boy Rafli Amar dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri konferensi yang membahas tentang pencegahan dan pendanaan tindak pidana terorisme di India.
Kepala BNPT tersebut juga mengatakan, saat ini Indonesia sedang berupaya menuju keanggotaan penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) atau organisasi internasional di bidang antipencucian uang, dan pencegahan pendanaan terorisme.
Secara khusus Boy Rafli juga menyatakan kesiapan Indonesia untuk bekerja sama dengan negara-negara dalam memitigasi risiko tindak pidana pendanaan terorisme.
Mantan Kapolda Papua tersebut menjelaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan ruang bagi nonprofit organization atau organisasi nirlaba di Indonesia untuk menciptakan sektor yang sehat.
"Tanggung jawab itu untuk memberikan ruang bagi organisasi nirlaba supaya bisa berkembang, dan menciptakan sektor yang sehat," ujar dia.
Di satu sisi, dilansir dari Antara, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 tersebut mengatakan perlu adanya kerangka regulasi yang kuat dan pengawasan terhadap organisasi nirlaba yang ada termasuk di Indonesia sendiri.
Menurut dia, regulasi yang kuat menjadi penting karena tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia biasanya berasal dari penyalahgunaan dana oleh organisasi nirlaba. Hal itu dilakukan dengan berkedok penyedia layanan barang dan jasa, hingga lembaga profesi.
Sementara itu, Perdana Menteri India Narendra Modi menekankan pentingnya kerja sama internasional antarnegara dalam memberantas kejahatan terorisme termasuk masalah pendanaannya.
"Penting kerja sama internasional antarnegara dalam memberantas kejahatan terorisme," kata dia. (IRN)
bnpt. terorisme pendanaan teroris bot rafli amar financial action task force on money laundering
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...