CARITAU GORONTALO - Seekor owa berada di dalam kandang, di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Seksi WIlayah II Gorontalo di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (31/5/2022). BKSDA bersama Polres Boalemo menyita 56 ekor satwa yang dilindungi terdiri dari orangutan, biawak, owa, siamang, dan berbagai jenis kura-kura yang dibawa warga menggunakan mobil saat melintas di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Pemain Ganda Putri Ribka Sugiarto Mundur dari Pela...
Siswa SD Menumpang Belajar di sekolah lain
FORPASI Dukung Pemprov DKI Bangun RDF Rorotan: Lan...
Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita...
Imam Mushala di Kedoya Jakbar Tewas Ditikam