CARITAU BANDA ACEH – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh menegaskan tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis untuk penukaran uang kecil di lembaga perbankan.
"Untuk penukaran uang kecil di bank-bank tidak dipungut biaya, silahkan masyarakat datang ke bank," kata Kepala BI Perwakilan Aceh Achris Sarwani, di Banda Aceh, Senin (18/4/2022).
Untuk diketahui, guna menyambut Hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah ini, BI bekerjasama dengan perbankan se-Aceh dan PT Pos Indonesia kembali memberikan layanan penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat Aceh sejak 4 sampai 29 April 2022.
Achris tidak menafikan ada pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan dari kondisi ini, misalnya jika ada masyarakat yang melakukan penukaran uang kecil Rp100 ribu maka hanya diberikan Rp90 ribu, atau harus bayar Rp110 ribu.
"Kita khawatir ada yang seperti itu, dan itu kita lawan karena tidak ada penjualan ulang, tidak ada biaya penukaran uang kalau tukar Rp100 ribu ada biaya Rp10 ribu," ujarnya dilansir Antara.
Achris meningkatkan kepada pegawai bank untuk tidak memanfaatkan kondisi ini, terlebih kepada masyarakat awam yang belum benar-benar memahami proses ini.
Masyarakat diimbau untuk dapat langsung menukarkan uangnya di bank, sehingga tidak ada yang bisa memanfaatkan kondisi ini guna mencari keuntungan.
"Silahkan datang ke bank, kami dan perbankan se Aceh mendukunh, beberapa uang yang ingin ditukarkan. Jangan gunakan jasa dan datang langsung ke bank lebih baik," kata Achris.(HAP)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...