CARITAU JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengendalikan harga pangan melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan TPID, Gerakan Nasional Pengendali Inflasi Pangan (GNPIP) menjadi kunci inflasi lebih rendah dari perkiraan.
“Adanya pemberian insentif kepada kepala daerah yang berhasil jaga inflasi. Sehingga Inflasi pangan yang terkendali menjadi faktor positif yang dapat meredam dampak penyesuaian harga BBM,” kata Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala IV Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) 2022 yang dipantau di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Perry memperkirakan inflasi secara tahunan sampai akhir 2022 berada di bawah 6,3% atau lebih rendah dari perkiraan semula yang bisa mencapai 6,6%.
“Semula saat ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), inflasi pada Oktober 2022 diperkirakan bisa mencapai 6,1 persen secara tahunan, tetapi realisasinya hanya 5,7 persen,” katanya.
Inflasi inti pada Oktober 2022 yang mencapai 3,31% (yoy) juga lebih rendah dari perkiraan sebesar 3,7% sehingga di akhir 2022 inflasi inti diperkirakan lebih rendah dari perkiraan awal yang sebesar 4,3% (yoy).
“Faktor lain yang juga membuat inflasi menjadi lebih rendah dari perkiraan awal ialah stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan BI sehingga tidak terjadi imported inflation,” katanya.
Sebelumnya BI juga menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti dapat kembali ke bawah 4% secara lebih cepat.
Normalisasi inflasi yang semua diperkirakan baru akan terjadi pada semester II 2023 pun diperkirakan akan terjadi lebih cepat yakni pada paruh pertama 2023.
“BI akan terus memantau, melakukan review respons-respons lanjut bagaimana kebijakan moneter dan inflasi agar terkendali dan segera kembali ke sasaran,” katanya.
Perry menjelaskan bank sentral berupaya memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. BI berupaya untuk menempuh kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sebagai penanganan dari dampak ketidakpastian global.
BI juga menempuh kebijakan lain di bidang digitalisasi sistem pembayaran dan inklusi ekonomi keuangan yang terus diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Sejak Agustus 2022 BI telah menaikkan bunga acuan sebanyak 125 bps menjadi 4,75%.
"Keputusan ini front loaded, preemtive dan forward looking untuk menjaga ekspektasi inflasi yang sudah overshooting serta memastikan inflasi inti kembali ke awal dan inflasi kembali ke semula pada paruh pertama 2023," kata Perry. (HAP)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...